Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemerintah Provinsi Lampung akan meluncurkan program Kelas Migran Vokasi (KMV) pada 28 Juli 2024. Peluncuran ini akan berbarengan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Sunardi, menyampaikan bahwa program ini awalnya hanya menyasar lima sekolah. Namun kini, KMV di seluruh SMK negeri di Lampung.
Sasarannya adalah siswa kelas 12 dan alumni, terutama lulusan baru. “Targetnya, atu sekolah minimal memiliki satu kelas migran vokasi, dengan jumlah peserta minimal 30 orang,” ujar Sunardi, Minggu, 6 Juli 2024.
Bagi peserta dari kelas 12, pelatihan setiap Sabtu dan Minggu. Mereka akan mengikuti pelatihan bahasa Jepang selama tiga bulan. Setelah menguasai bahasa Jepang dan memperoleh sertifikat N4, mereka akan dibekali keterampilan kerja dan pemahaman budaya Jepang.
“Untuk alumni, karena tidak memiliki kegiatan belajar seperti siswa aktif, mereka akan mengikuti pelatihan selama enam bulan,” tambahnya.
Untuk menjamin keamanan penyaluran kerja ke luar negeri, Disdikbud Lampung bekerja sama dengan BP3MI dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung. Selain itu, pihaknya juga menjalin kerja sama dengan penyalur resmi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang memiliki izin resmi.
Khusus untuk siswa kelas 12, pembiayaan keberangkatan akan terbantu melalui skema pinjaman dari Bank Lampung. Pinjaman ini mencakup biaya pembuatan visa, paspor, tempat tinggal, hingga kebutuhan dasar saat mulai bekerja di luar negeri.
Meski menggunakan skema umum yang kena bunga, Sunardi menegaskan bunga pinjaman tersebut masih dalam batas wajar dan tidak memberatkan.
“Setelah mereka bekerja, cicilan dibayarkan sesuai kesepakatan pinjaman,” jelasnya.
Sementara itu, biaya pembinaan hingga peserta memperoleh sertifikat dan siap bekerja akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Pemprov telah menyiapkan anggaran sebesar Rp6 miliar untuk mendukung kelancaran program ini.
“Untuk alumni, seluruh biaya ditanggung secara mandiri karena mereka sudah tidak berstatus sebagai siswa,” pungkasnya.