• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 08/07/2025 19:50
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Damar Sebut Perda Larangan LGBT Berpotensi Langgar HAM

Ia menegaskan bahwa aturan tersebut berisiko mengarah pada kriminalisasi kelompok tertentu.

Delima Napitupulu by Delima Napitupulu
06/07/25 - 18:27
in Humaniora
A A
LGBT

Ilustrasi (Freepik)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Sejumlah elemen masyarakat mendorong pemerintah daerah membentuk Peraturan Daerah (Perda) untuk melarang aktivitas Lesbi, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Dorongan ini muncul setelah maraknya grup-grup bermuatan LGBT di media sosial di Lampung.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Damar, Afrintina, menilai wacana pembuatan Perda pelarangan LGBT berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Ia menegaskan bahwa aturan tersebut berisiko mengarah pada kriminalisasi kelompok tertentu.

“Pembuatan peraturan itu berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM,” ujarnya, Minggu, 6 Juli 2025.
Afrintina menjelaskan bahwa orientasi seksual dan identitas gender merupakan bagian dari ranah privat individu. Negara, dalam menjalankan fungsi pemerintahan, memiliki batasan untuk tidak mencampuri urusan privat warga negara.

“Kelompok LGBT juga bagian dari warga negara Indonesia yang berhak mendapatkan perlindungan,” lanjutnya.
Ia menambahkan, penerbitan Perda pelarangan LGBT juga bisa berdampak negatif terhadap indeks demokrasi di Lampung. Menurunnya indeks tersebut menjadi indikator ketidakstabilan situasi sosial di daerah.

Persepsi Buruk

Ketidakstabilan ini, kata Afrintina, dapat menciptakan persepsi buruk bagi calon investor. Ketika daerah dinilai tidak kondusif secara demokratis, investor akan berpikir dua kali untuk menanamkan modal.
“Penurunan indeks demokrasi akan memengaruhi minat investor untuk menaruh investasinya di daerah,” tegasnya.

Tags: HAMindeks demokrasiinvestasi daerahLGBT LampungPerda LGBT
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI

Dorong Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Tanah Air

by Triyadi Isworo
08/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dorong pemberdayaan penyandang disabilitas di tanah air. Ini dalam upaya mewujudkan kesetaraan akses bagi setiap anak...

Wakil Gubernur Jihan Nurlela

Pemerintah Masih Tunggu Arahan BKN Soal Nasib Guru Honorer R4

by Delima Napitupulu
08/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ada sekitar 420 guru honorer R4 non database BKN yang belum mendapatkan kejelasan pengangkatan PPPK. Meski...

Guru honorer R4 non database BKN saat mendatangi kantor LBH Bandar Lampung / umar Robbani

Nasib Guru Honorer di Lampung Tak Diangkat PPPK, Terancam Kehilangan Penghasilan

by Delima Napitupulu
08/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Sebanyak 420 guru honorer di sekolah negeri di Lampung kini menghadapi ketidakpastian nasib. Meskipun ada yang...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.