Bandar Lampung (Lampost.co) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menegaskan bahwa guru honorer R4 non-database yang belum diangkat sebagai guru PPPK tidak akan kehilangan pekerjaan. Pernyataan ini untuk meredam kekhawatiran atas penghapusan dana komite sekolah.
Kadisdikbud Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan bahwa keberadaan guru honorer R4 masih sangat dibutuhkan dalam kegiatan belajar mengajar. Oleh karena itu, pihaknya memastikan para guru yang belum lolos PPPK tetap bekerja.
“Sudah kami instruksikan ke seluruh kepala sekolah agar tidak memberhentikan guru honorer R4. Kami segera mengeluarkan surat edaran resmi sebagai bentuk jaminan,” ujar Thomas, Rabu, 9 Juli 2025.
Instruksi itu, telah ia sampaikan ke seluruh satuan pendidikan melalui siaran informasi internal. Tujuannya agar tidak ada sekolah yang mengambil langkah sepihak terkait status guru honorer R4.
Terkait masalah pendanaan, Thomas mengakui bahwa selama ini gaji guru honorer R4 melalui dana komite sekolah atau sumbangan wali murid. Namun, pihaknya sudah memberikan masukan kepada sekolah mengenai mekanisme pembayaran yang tidak memberatkan siswa maupun wali murid.
“Kami telah arahkan sekolah untuk mencari solusi yang tetap menjamin guru honorer R4 bisa mengajar dan mendapat penghasilan yang layak,” tegasnya.
Meski demikian, Thomas menyebut pihaknya belum bisa memastikan kapan para guru honorer R4 bisa terangkat sebagai ASN melalui jalur PPPK. Sebab, proses pengangkatan tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Apresiasi
Namun, ia mengapresiasi dan mendukung langkah para guru honorer R4 non-database BKN yang terus menyuarakan aspirasi mereka. Ia menilai langkah itu penting agar pemerintah pusat dapat mengambil kebijakan yang tepat.
“Kami, dan Pemprov Lampung, akan terus mendukung perjuangan guru honorer R4 demi masa depan yang lebih baik,” pungkas Thomas. (Umar Robbani)