• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 12/07/2025 14:56
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

MPLS Momentum Bangun Karakter Siswa

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung akan menambah waktu pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
10/07/25 - 15:55
in Humaniora, Lampung
A A
Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico.

Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico. (Dok Lampost)

Bandar Lampung ( Lampost.co) — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung akan menambah waktu pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Biasanya hanya 3 hari, kini menjadi 5 hari pada 14 – 18 Juli 2025. Hal tersebut guna memaksimalkan MPLS sebagai momentum membangun karakter siswa.

Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico mengungkapkan, sebagai panduan pelaksanaan MPLS. Pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.3.8.1/1642.a/V.01/DP.2/2025.

Sementara edaran itu tersusun berdasarkan sejumlah peraturan penting seperti Peraturan Presiden Nomor. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti, serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

“Ini adalah bentuk komitmen serius Disdikbud Provinsi Lampung terhadap terciptanya lingkungan belajar. Terutama yang berkesadaran (mindful), bermakna (meaningful), dan menggembirakan (joyful),” katanya, Kamis, 10 Juli 2025.

Kemudian MPLS Ramah terancang dengan filosofi memuliakan dan menghormati hak anak, serta menjunjung tinggi nilai karakter. Hal itu harapannya mampu menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil lulusan murid baru.

Selain itu, MPLS juga terancang untuk membantu murid baru mengenal, beradaptasi, dan berinteraksi positif. Dengan warga satuan pendidikan, mengenal sarana prasarana, kondisi lingkungan sekitar. Serta kurikulum satuan pendidikan.

Ikuti Aturan

Kemudian ia menjelaskan, surat edaran memuat larangan tegas terhadap praktik yang merugikan murid baru. Satuan pendidikan tidak boleh membuat aturan yang mengharuskan murid baru menggunakan atribut/aksesoris. Kemudian perlengkapan yang berlebihan, tidak pantas, tidak patut, dan tidak mendidik. Memberi tugas yang membutuhkan bahan-bahan yang membebani murid baru.

Serta melaksanakan kegiatan yang berisi atau menjurus kepada perpeloncoan atau kegiatan lain yang merugikan murid baru. Melibatkan siswa senior/kakak kelas dan/atau alumni sebagai penyelenggara. Namun, anggota OSIS dapat terlibatkan jika terdapat keterbatasan jumlah guru atau untuk efektivitas dan efisiensi pengenalan lingkungan sekolah.

“Sebagai gantinya, MPLS Ramah harapannya mengembangkan beragam topik kegiatan. Terlebih yang edukatif dan positif berdasarkan silabus,” tambah Thomas.

Topik kegiatan mencakup Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, pertemuan pagi ceria, pengenalan profil lulusan. Serta pencegahan berbagai isu penting seperti kekerasan, NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif), judi online, dan korupsi.

“Murid baru juga akan mengenal sesama murid, guru, tenaga kependidikan, serta berbagai aspek lingkungan sekolah. Seperti denah, sarana prasarana, aksesibilitas, keamanan, visi-misi. intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, dan budaya satuan pendidikan,” ujar Thomas.

Ada pula kegiatan pilihan seperti pencegahan isu pornografi dan perkawinan anak. Kemudian pengenalan empat pilar kebangsaan, dan permainan edukatif.

“Kepala Satuan Pendidikan memiliki tanggung jawab penuh atas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi MPLS Ramah ini. Serta wajib melaporkan hasilnya kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah masing-masing,” tegasnya.

Source: Umar Robbani
Via: Triyadi Isworo
Tags: Dinas Pendidikan dan KebudayaanDisdikbudKepala Disdikbud LampungLAMPUNGMasa Pengenalan Lingkungan Sekolahmembangun karakter siswamplsThomas Amirico
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Rektor Itera, Prof. I Nyoman Pugeg Aryantha menyerahkan piagam penghargaan kepada lulusan terbaik pada Wisuda Periode ke 22 Itera. Dok Itera

Itera Jawab Tantangan Zaman dengan Kurikulum Berbasis AI

by Triyadi Isworo
12/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Institut Teknologi Sumatera (Itera) menyiapkan kurikulum baru yang mulai menjadi pedoman pembelajaran pada tahun akademik 2025/2026....

Awan menyelimuti wilayah Tugu Adipura Bandar Lampung. BMKG Lampung memperkirakan cuaca di wilayah Lampung cerah berawan berpotensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Sabtu, 12 Juli 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan di Wilayah Ini

by Triyadi Isworo
12/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Sabtu, 12 Juli 2025, cuaca Lampung...

Kebakaran gudang BBM di Sukajaya

Lebih dari 10 Jam, Api yang Membakar Gudang BBM di Sukajaya Belum Padam

by Sri Agustina
11/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Lebih dari 10 jam, api yang membakar gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) di Desa Sukajaya, Kecamatan Teluk...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.