Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) menerima usulan pengesahan dan pengangkatan Bupati Pesawaran dan wakilnya. Pasangan bupati dan wabup terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2025.
Usulan tersebut menetapkan Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali sebagai Bupati Pesawaran dan Wakil Bupati. Sebagaimana keputusan melalui mekanisme PSU oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran.
“Usulan pengesahan dan pengangkatan Bupati Pesawaran dan wakilnya telah kami terima pada Selasa, 8 Juli 2025,” ujar Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang, Jumat, 11 Juli 2025.
Dalam Proses
Binarti menyampaikan, saat ini dokumen usulan pengesahan dan pengangkatan Bupati Pesawaran tersebut sedang proses. Dan akan segera meneruskan kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
“Setelah kami terima, ini masuk tahap proses internal. Berikutnya akan kami serahkan ke Pak Gubernur,” jelasnya.
Tahapan berikutnya, lanjut Binarti, Gubernur Lampung akan menyampaikan dokumen pengesahan Bupati Pesawaran tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Untuk selanjutnya ditetapkan jadwal pelantikan resmi. (Atika)