Kotaagung (Lampost.co)–Seluruh pegawai RSUD Batin Mangunang Kotaagung, Tanggamus, melakukan aksi mogok kerja pada Selasa, 15 Juli 2025. Ini akibat keterlambatan pembayaran jasa pelayanan pegawai. Mereka menuntut pihak manajemen rumah sakit segera melunasi tunggakan tersebut.
Aksi mogok sempat mengganggu layanan di rumah sakit, namun tidak berlangsung lama setelah Direktur RSUD Batin Mangunang, dr. Theresia Hutabarat menyatakan komitmennya untuk membayar hak pegawai paling lambat akhir pekan ini.
Salah satu pegawai, Riadi Nata, mengatakan bahwa jasa pelayanan umum selama enam bulan, sejak Januari 2025, belum terbayarkan. Sementara untuk jasa pelayanan BPJS, baru dua bulan yang telah terbayar.
Baca Juga: Wabah DBD Merebak, 176 Warga Lampung Utara Dirawat di Rumah Sakit
“Tadi kami sudah bertemu dengan direktur dan ada sambut baik. Ia menjanjikan dalam dua hingga tiga hari ke depan jasa pelayanan medis akan terbayarkan. Ke depan, pembayaran juga akan rutin setiap bulan,” ujar Nata.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Perawatan RSUD Batin Mangunang, Desi Susanti, menyatakan aksi tersebut merupakan bentuk aspirasi pegawai menuntut hak.
Ia juga memastikan bahwa tunggakan jasa pelayanan pegawai akan terlunasi dalam minggu ini.
Namun, soal mengenai penyebab keterlambatan pembayaran, Susanti enggan menjelaskan secara detail. “Saya tidak berani berkomentar lebih jauh karena itu ranah bagian keuangan. Takut salah bicara,” ujarnya singkat.