Kalianda (Lampost.co)–Himpunan Mahasiswa Bisnis Universitas Indonesia Mandiri (UIM) menyelenggarakan inkubasi bisnis UMKM di Aula Kampus UIM Penengahan, Lampung Selatan, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB ini berfokus pada Sosialisasi dan Penguatan Legalitas NIB dan PIRT bagi UMKM Pemula. Hal ini menunjukkan komitmen universitas dalam mendorong pertumbuhan bisnis UMKM di daerah.
Acara menghadirkan sejumlah narasumber, seperti Ketua HIPPI Lamsel Yoseph Fauzi, Perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Lamsel Sutomo. Lalu Perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lamsel Hendra Atmanegara, serta Perwakilan Dinas Kesehatan Lmsel Mawardi.
Baca Juga: Dukung Dunia Pendidikan, UIM Berikan 1.000 Beasiswa untuk Masyarakat ·
Peserta yang hadir meliputi para pelaku usaha UMKM dari berbagai kecamatan di Lampung Selatan
Menurut Angie Marsha, Humas dan Marketing UIM, tujuan kegiatan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelaku usaha UMKM. Yakni tentang pentingnya memiliki perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa UIM berperan sebagai perantara antara UMKM dengan dinas perizinan untuk mempermudah proses perizinan usaha.
Harapannya inisiatif ini akan meningkatkan jumlah pelaku usaha UMKM yang memiliki NIB dan PIRT. Serta meningkatkan kualitas dan daya saing usaha UMKM melalui pengelolaan usaha yang legal dan terdaftar.
“Pelaksanaan kegiatan ini juga menandai upaya UIM dalam mendukung ekosistem UMKM lokal,” tutup Angie.