Jakarta (Lampost.co)–Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, turut hadir dalam persidangan Tom Lembong dan menyatakan kekecewaannya atas putusan hakim. Ia menyebut Tom Lembong sebagai korban kriminalisasi.
“Kita semua mengikuti proses persidangan ini dengan akal sehat, dan yang mengikuti dengan akal sehat pasti akan kecewa. Saya pun sangat kecewa dengan keputusan ini,” kata Anies usai sidang.
Anies menyampaikan keprihatinannya karena seseorang dengan rekam jejak seperti Tom Lembong bisa menjadi korban kriminalisasi.
Baca Juga: Tom Lembong Kritik Replik Jaksa, Sebut Kasus Impor Gula Bukan Sekadar Proses Hukum
“Jika kasus seterang benderang ini, dengan orang seperti Tom Lembong saja bisa dikriminalisasi, maka bagaimana jutaan rakyat Indonesia lainnya?” ujarnya.
Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum lanjutan yang akan diambil Tom Lembong, serta mendesak pemerintah untuk segera membenahi sistem hukum nasional.
“Kalau kepercayaan pada sistem hukum runtuh, maka sesungguhnya negeri ini yang runtuh,” tegasnya.
Kasus korupsi importasi gula ini terjadi saat Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 2015–2016. Ia bersalah karena menerbitkan izin impor gula rafinasi yang menyebabkan kerugian negara, meskipun dirinya tidak menerima keuntungan pribadi dari kebijakan tersebut.
Meski hakim telah memvonis, publik menanti apakah Tom Lembong akan mengajukan upaya hukum lanjutan. Hal ini demi membersihkan namanya dari kasus yang menurut banyak pihak sarat kontroversi ini.