Metro (Lampost.co) — Dinas Perdagangan Kota Metro bersama Satuan Tugas Pangan menyikapi serius adanya isu peredaran beras oplosan. Oleh sebab itu pihaknya melakukan tindakan cepat melalui inspeksi mendadak. Sidak ini untuk memantau dan memeriksa sejumlah pabrik penggilingan padi serta swalayan wilayah Metro.
Hal itu tersampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Metro, Syachri Ramadhan. Ia menjelaskan bahwa beras oplosan adalah produk beras kemasan premium yang secara faktual berisi beras kualitas medium. Hal ini tentu merugikan konsumen dan berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
“Kami bersama Bapak Wakil Walikota dan tim gabungan. Terdiri dari Satgas Pangan Polres, Kejaksaan, Kodim, Satpol PP. serta Dinas Ketahanan Pangan, telah melakukan monitoring di dua pabrik penggilingan padi. Ini sebagai respons terhadap isu peredaran beras oplosan,” katanya, Jumat, 18 Juli 2025.
Kemudian ia menambahkan, tim juga menyisir beberapa gerai ritel besar. Seperti Chandra, Alfamidi, Indomaret, serta sejumlah minimarket dan pasar tradisional Kota Metro. Ini untuk mengidentifikasi produk atau merek beras yang tersampaikan.
Lalu dalam sidak lapangan, tim menemukan beberapa produk yang mengindikasikan adanya praktik oplosan. Sampel dari produk-produk tersebut telah teramankan untuk uji laboratorium. Pemerintah Kota Metro juga telah mengeluarkan surat himbauan terkait temuan ini.
“Kami telah mendatangi beberapa ritel dan pabrik penggilingan. Khusus untuk CV. Bumi Jaya Sejati, tertemukan dua produk, yaitu merek Kakak Udang dan Raja Udang, yang menunjukkan indikasi oplosan. Sampel telah kami ambil untuk pengecekan laboratorium,” tegas Syachri.
Merk Premium
Selanjutnya merek-merek beras premium lain yang juga ada indikasi teroplos. Meliputi Sutra Pulen, Raja Platinum, Raja Ultima, Topi Koki, Subur Jaya, Dua Koki, Kakak Adik, Ramos, dan Sania.
Menyikapi temuan ini. Pemerintah Kota Metro berencana mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pengusaha yang menjual produk beras. Baik toko maupun swalayan.
Surat edaran ini bertujuan untuk memastikan agar produk beras yang dalam proses pengujian laboratorium tidak teredarkan. Terlebih dahulu untuk menjaga hasil uji yang akurat.
Kemudian Syachri Ramadhan juga mengimbau para pengusaha untuk tidak menimbulkan keresahan masyarakat. Ia menegaskan bahwa isu ini berkaitan dengan mutu produk. Apalagi beras yang terkemas sebagai premium ternyata memiliki kualitas medium. Lalu secara langsung berdampak pada aspek ekonomi konsumen.
“Kami mengimbau agar beras-beras yang sedang dalam masa pengujian laboratorium ini tidak terpajang pada etalase penjualan. Melainkan tersimpan terlebih dahulu pada gudang,” pungkasnya.