Bandar Lampung (Lampost.co) — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas. Terlebih terhadap oknum-oknum yang terbukti memainkan harga beras secara tidak wajar.
Hal ini menyusul keluhan masyarakat atas melonjaknya harga beras beberapa daerah khususnya Provinsi Lampung. Ia menilai harga beras tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah tertetapkan pemerintah.
Ketua YLKI Lampung, Subadra menegaskan bahwa praktik permainan harga oleh pihak-pihak tertentu tidak hanya merugikan konsumen. Tetapi juga melanggar hukum dan prinsip keadilan dalam perdagangan bahan pokok.
“Permainan harga beras adalah bentuk kejahatan ekonomi yang merugikan jutaan konsumen. Khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah harus bertindak tegas. Bila terbukti ada pelanggaran, pelakunya wajib proses secara hukum. Sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan juga UU Perdagangan,” tegas Subadra dalam keterangannya, Selasa, 29 Juli 2025.
Kemudian Subadra juga menyampaikan bahwa YLKI menerima berbagai laporan masyarakat terkait kelangkaan beras pada pasar tradisional dan melonjaknya harga tingkat pengecer. Padahal stok nasional dinyatakan aman.
Lalu menurutnya, tindakan ini bisa terjerat dengan Pasal 107 Undang-Undang Nomor. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang menyebutkan bahwa pelaku usaha tidak boleh melakukan penimbunan barang kebutuhan pokok dan barang penting. Terlebih dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan hambatan lalu lintas perdagangan.
Pelanggar dapat terkena pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp50 miliar. “Jangan biarkan kartel pangan mengatur harga seenaknya. Negara harus hadir dan menjamin harga beras sesuai ketentuan agar konsumen tidak menjadi korban,” jelasnyaa.
Kemudian YLKI mendorong adanya pengawasan intensif terhadap rantai distribusi pangan. Terutama beras, mulai dari produsen hingga pengecer.
“Selain itu, transparansi dalam distribusi dan data stok juga penting. Agar publik mengetahui situasi yang sebenarnya dan tidak mudah dipermainkan isu pasar,” katanya.