Bandar Lampung (Lampost.co) – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Muhammad Khozin mengatakan kalangan anggota parlemen / DPR masih membahas dengan intens soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah, khususnya usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dipilih oleh DPRD.
“Secara formal parlemen, tentu belum melakukan pembahasan karena forumnya nanti ada dalam pembahasan perubahan UU pilkada/UU Pemilu. Namun secara informal, diskusi mengenai pilihan alternatif model pilkada secara intens kita diskusikan. Baik internal fraksi maupun antar fraksi parlemen,” kata Khozin mengutip Media Indonesia, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Adapun, kata Khozin, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur terpilih oleh pemerintah pusat atau presiden. Sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Usulan tersebut, kata Khozin, merupakan bagian dari evaluasi pilkada langsung yang terlaksanakan oleh PKB. Khozin menjelaskan, argumentasi gubernur tertunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi. Pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Kemudian poin ini juga tertegaskan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Artinya, ide ini bukan lahir dari ruang hampa dan tidak terdasarkan pada konsep otonomi daerah maupun dekonsentrasi. Ide ini juga sama sekali tidak ada korelasi dengan kewenangan MK,” ungkap Khozin.
Selanjutnya menurut Khozin, hingga saat ini belum melihat ada fraksi parlemen yang menolak atau mendukung usulan PKB. “Karena belum terbahas secara formal, tentu belum diketahui siapa yang menolak dan yang mendukung. Sebagai sebuah ide, ya tentu terbuka untuk terdiskusikan oleh pelbagai pihak termasuk dari kalangan masyarakat luas,” sebut Khozin.
Namun demikian, pihaknya tetap terbuka akan ide dan masukan dari fraksi lain tentang sistem pemilu. Dengan demikian, proses pemilu dapat terbahas dengan transparan dan demokratis demi kebaikan bersama.
“Dalam negara demokrasi, dialektika atas sebuah gagasan menjadi hal yang penting terjadi. Di sinilah ruang partisipasi muncul,” tutupnya.