• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 24/09/2025 03:29
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Parlemen Intensif Bahas Format Pemilu dan Pilkada

Kalangan anggota parlemen / DPR masih membahas dengan intens soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
02/08/25 - 13:42
in Lamban Pilkada, Pemilu, Politik
A A
Kompleks Parlemen Republik Indonesia(MI/RAMDANI)

Kompleks Parlemen Republik Indonesia(MI/RAMDANI)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Muhammad Khozin mengatakan kalangan anggota parlemen / DPR masih membahas dengan intens soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah, khususnya usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dipilih oleh DPRD.

“Secara formal parlemen, tentu belum melakukan pembahasan karena forumnya nanti ada dalam pembahasan perubahan UU pilkada/UU Pemilu. Namun secara informal, diskusi mengenai pilihan alternatif model pilkada secara intens kita diskusikan. Baik internal fraksi maupun antar fraksi parlemen,” kata Khozin mengutip Media Indonesia, Sabtu, 2 Agustus 2025.

Adapun, kata Khozin, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur terpilih oleh pemerintah pusat atau presiden. Sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.

Usulan tersebut, kata Khozin, merupakan bagian dari evaluasi pilkada langsung yang terlaksanakan oleh PKB. Khozin menjelaskan, argumentasi gubernur tertunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi. Pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.

Kemudian poin ini juga tertegaskan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Artinya, ide ini bukan lahir dari ruang hampa dan tidak terdasarkan pada konsep otonomi daerah maupun dekonsentrasi. Ide ini juga sama sekali tidak ada korelasi dengan kewenangan MK,” ungkap Khozin.

Selanjutnya menurut Khozin, hingga saat ini belum melihat ada fraksi parlemen yang menolak atau mendukung usulan PKB. “Karena belum terbahas secara formal, tentu belum diketahui siapa yang menolak dan yang mendukung. Sebagai sebuah ide, ya tentu terbuka untuk terdiskusikan oleh pelbagai pihak termasuk dari kalangan masyarakat luas,” sebut Khozin.

Namun demikian, pihaknya tetap terbuka akan ide dan masukan dari fraksi lain tentang sistem pemilu. Dengan demikian, proses pemilu dapat terbahas dengan transparan dan demokratis demi kebaikan bersama.

“Dalam negara demokrasi, dialektika atas sebuah gagasan menjadi hal yang penting terjadi. Di sinilah ruang partisipasi muncul,” tutupnya.

Tags: Anggota Komisi IIdprdpr riDPRDFraksi PKBMahkamah KonstitusimkMuhammad KhozinparlemenPemilihan Kepala Daerahpemisahan pemiluPILKADAUU PemiluUU Pilkada
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI

Perkuat Kapasitas Aparat Penegak Hukum Wujudkan Perlindungan Masyarakat

byTriyadi Isworoand1 others
23/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Penguatan kapasitas aparat penegak hukum dan masyarakat secara masif harus konsisten terlaksanakan. Ini untuk mewujudkan sistem...

Wakil Ketua MPR RI

Wajib Belajar 13 Tahun Butuh Dukungan Kuat Semua Pihak

byTriyadi Isworoand1 others
22/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Upaya merealisasikan wajib belajar 13 tahun membutuhkan kolaborasi yang kuat dan konsisten. Terlebih dari sejumlah pihak...

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama generasi muda dan masyarakat Kota Medan. Kegiatan terpusat di Yayasan Prananda Surya Paloh, Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 20 September 2025. Dok MPR RI

Lestari Moerdijat: Empat Pilar Kebangsaan Acuan Lengkap Kehidupan Bernegara

byTriyadi Isworoand1 others
21/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Empat Pilar Kebangsaan yang kita miliki merupakan acuan yang lengkap untuk menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.