Bandar Lampung (Lampost.co) — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) meroket untuk perdagangan pada Minggu, 3 Agustus 2025.
Harga emas batangan Antam tersebut berada di angka Rp1,948 juta per gram. Nilai itu naik Rp47.000 dari hari sebelumnya di angka Rp1,901 juta per gram.
Begitu pula, harga penjualan kembali (buyback) emas batangan berada di angka Rp1,793 juta. Nilai itu naik Rp47.000 dari hari sebelumnya di angka Rp1,746 per gram.
Emas batangan Antam Logam Mulia (LM) memiliki jaminan keaslian dan kemurnian dengan syarat kemasan tidak rusak. Logam mulia itu juga memiliki sertifikat London Bullion Market Association (LBMA) dan memiliki pengakuan secara global. Sehingga, harga jual kembalinya (buyback) mengikuti pergerakan harga emas dunia.
Harga jual kembali itu sama untuk semua pecahan dan tahun produksi. Transaksi itu terkena potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali dengan nominal lebih dari Rp10 juta terkena PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback terpotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara potongan pajak harga belinya dengan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Pembelian emas batangan memiliki bukti potong PPh 22.
Harga Emas Antam Hari Ini
Adapun daftar harga emas belum termasuk PPh 0,25% untuk Minggu, 3 Agustus 2025, sebagai berikut:
- Emas batangan 0,5 gram: Rp1,024 juta.
- Emas batangan 1 gram: Rp1,948 juta.
- Emas batangan 2 gram: Rp3,840 juta.
- Emas batangan 3 gram: Rp5,740 juta.
- Emas batangan 5 gram: Rp9,544 juta.
- Emas batangan 10 gram: Rp19,010 juta.
- Emas batangan 25 gram: Rp47,362juta.
- Emas batangan 50 gram: Rp94,605 juta.
- Emas batangan 100 gram: Rp189,090 juta.
- Emas batangan 250 gram: Rp472,337juta.
- Emas batangan 500 gram: Rp944,375 juta.
- Emas batangan 1.000 gram: Rp1.888,6 miliar.