Bandar Lampung (Lampost.co) — Kebijakan Gubernur Lampung yang mewajibkan siswa menulis satu halaman setiap hari dinilai tepat untuk membentuk kebiasaan literasi sejak dini. Namun, pakar pendidikan mengingatkan agar penerapannya tidak bersifat memaksa.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 144 Tahun 2025 tentang Peningkatan Literasi Sekolah pada Satuan Pendidikan di Provinsi Lampung.
Akademisi FKIP Universitas Lampung (Unila) Prof Herpratiwi mengatakan, kebiasaan menulis sejak dini dapat membentuk kedisiplinan dan melatih keterampilan berbahasa siswa.
“Menulis satu hari satu halaman itu juga membentuk disiplin. Jadi kebijakannya sudah baik,” ujarnya, Sabtu, 9 Agustus 2025.
Meski begitu, ia menekankan agar guru dan sekolah pada tahap awal lebih fokus membentuk kebiasaan menulis dibanding menilai hasil tulisan. Ia juga menegaskan, tidak semua anak memiliki kecerdasan linguistik yang sama.
“Kalau merujuk teori Howard Gardner tentang multiple intelligence, ada sembilan kecerdasan. Anak yang tidak punya kecerdasan bahasa, dipaksa menulis satu halaman pun tidak akan selesai,” jelas Ketua Senat Unila itu.
Prof Herpratiwi juga menilai, bimbingan menulis kepada siswa sangat penting agar mereka tidak kebingungan memulai. Selain itu, guru juga perlu mendapat pembekalan melalui workshop tentang teori belajar dan teknik menulis.
Mewajibkan Siswa
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung mewajibkan siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat menulis satu halaman setiap hari sebagai upaya meningkatkan literasi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Lampung berada di peringkat 25 dari 34 provinsi dengan skor 64,81, lebih rendah dari rata-rata nasional sebesar 73,52. (Umar Robbani)