• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 15/10/2025 17:10
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Keluarga Korban Puas dengan Vonis Mati Penembak Anggota Polres Way Kanan

Kuasa hukum keluarga para korban, Putri Maya Rumanti puas dengan vonis mati kepada Kopral Dua (Kopda) Bazarsah.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
11/08/25 - 18:41
in Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Terdakwa penembakan tiga Anggota Polres Way Kanan, Kopral Dua (Kopda) Bazarsah divonis hukum mati dan dipecat dari Kesatuan TNI. Hal tersebut sesuai sidang pada Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin, 11 Agustus 2025. Dok Istimewa

Terdakwa penembakan tiga Anggota Polres Way Kanan, Kopral Dua (Kopda) Bazarsah divonis hukum mati dan dipecat dari Kesatuan TNI. Hal tersebut sesuai sidang pada Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin, 11 Agustus 2025. Dok Istimewa

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kuasa hukum keluarga para korban, Putri Maya Rumanti puas dengan vonis mati kepada Kopral Dua (Kopda) Bazarsah.UBL

Namun ia kurang puas dengan vonis 3 tahun dan 6 bulan penjara, terhadap Peltu Lubis. Vonis rendah tersebut, menurut Putri karena pasal 338 dan 340 KUHP tidak terdakwa kepada Peltu Lubis.

“Saya dan keluarga korban, puas pas dengar putusannya, cuma yang 3,6 tahun kami kurang puas,” ujarnya, Senin, 11 Agustus 2025.

Kemudian pihaknya masih menunggu upaya dari terdakwa maupun oditur militer. Apakah mengajukan upaya hukum lanjutan seperti banding, kasasi atau tidak. Karena, para pihak mendapatkan waktu selama 7 hari pasca putusan terbacakan.

Sebelumnya, terdakwa penembakan tiga Anggota Polres Way Kanan, Kopral Dua (Kopda) Bazarsah mendapat vonis hukum mati dan dipecat dari Kesatuan TNI. Hal tersebut sesuai sidang pada Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin, 11 Agustus 2025.

Kemudian Kopda Bazarsah terbukti melanggar pasal 338 KUHP dan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ia mendapat hukuman tersebut karena perbuatannya menembak tiga personel Polri hingga tewas.

Peristiwa nahas itu terjadi saat jajaran kepolisian melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Letter S, Register 44, Way Kanan, Kamis, 17 April 2025 pagi lalu. Ketiga korban tewas tersebut yakni Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto. Anggota Polsek Negara Batin, Bripka Petrus Apriyanto dan Anggota Satreskrim Polres Way Kanan, Bripda Ghalip Surya Ganta.

Sementara Peltu Yun Hery Lubis yang mengelola judi sabung ayam, mendapat vonis 3 tahun dan 6 bulan penjara. Karena terbukti melanggar pasal 303 KUHP. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan yakni 6 tahun penjara.

Tags: Akademisi HukumAnggota PolresAnggota Polsek Negara BatinAnggota Satreskrim Polres Way KananBripda Ghalip Surya GantaBripka Petrus ApriyantoDr. Benny Karya LimantaraIptu. Lusiyantojudi sabung ayamKapolsek Negara BatinKetua Majelis HakimKolonel CHK Fredy Ferdian Isnartantokopda bazarsahKopral Dua (Kopda) BazarsahKuasa HukumPeltu Yun Hery Lubispemecatan dari Kesatuan TNIPengadilan Militer 1-04 PalembangPenggerebekan judi sabung ayampolriPutri Maya Rumantitiga personel Polri Way Kanan tewasTNIUBLUniversitas Bandar Lampungvonis hukum matiway kanan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kantor Pendidikan Usia Dini di Kotaagung, Tanggamus. (Foto: Lampost.co. / Rusdi Senafal)

Berhembus Isu Dana Operasional Goib Rp300 Juta di Himpaudi Tanggamus

byTriyadi Isworoand1 others
15/10/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Tanggamus menjadi sorotan. Hal itu karena...

Menko Infrastruktur Pastikan Sinergi Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Menko Infrastruktur Pastikan Sinergi Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

byRicky Marlyand1 others
15/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan komitmen pemerintah dalam memperluas...

Rabu, 15 Oktober 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
15/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Rabu, 15 Oktober 2025, cuaca Provinsi...

Load More

Berita Terbaru

Dukung Program E10 Pertamina, PTPN I Siap Pasok Bioetanol
Kompliment

Dukung Program E10 Pertamina, PTPN I Siap Pasok Bioetanol

byMuharram Candra Lugina
15/10/2025

Mojokerto (Lampost.co) -- Pemerintah Indonesia terus mendorong kemandirian energi nasional melalui program mandatori etanol (E10). Dukungan datang dari PT Energi...

Read moreDetails
Ketua Tanfidziah PWNU Lampung, Puji Raharjo

PWNU Lampung Kecewa Tayangan Trans7, Tegaskan Jurnalisme Harus Mencerahkan

15/10/2025
Kantor Pendidikan Usia Dini di Kotaagung, Tanggamus. (Foto: Lampost.co. / Rusdi Senafal)

Berhembus Isu Dana Operasional Goib Rp300 Juta di Himpaudi Tanggamus

15/10/2025
Andrew Tulloch Meta

Andrew Tulloch Kembali ke Meta, Simbol Perang Talenta AI Dunia

15/10/2025
film minecraft

Warner Bros. Umumkan Minecraft 2 Tayang Juli 2027, Jared Hess Kembali Sutradarai

15/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.