• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/09/2025 00:35
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Seorang Anggota Polres Lamtim Gelapkan Motor Teman

EffranbyEffran
05/01/22 - 16:53
in Hukum
A A
Seorang Anggota Polres Lamtim Gelapkan Motor Teman

orang anggota Polres Lampung Timur (Lamtim), Brigadir Irfan Hananto, dilaporkan melakukan penggelapan motor milik temannya.

Korban Lauorensiana (35), warga Tanjungkarang Pusat, mengatakan awalnya Irfan datang ke indekos korban di Kelurahan Tanjung Gading, Kedamaian, Minggu, 19 Desember 2021. Saat itu, polisi tersebut meminjam motor korban untuk ganti baju ke rumah kakaknya di wilayah Kemiling.

“Makanya saya pinjamkan, tetapi setelah di tunggu-tunggu tidak kunjung kembali sampai saat ini,” kata Lauoren, Rabu, 5 Januari 2022.

Korban mencoba menghubungi terlapor, tetapi oknum tersebut tidak ingin mengembalikan motor korban. Bahkan, saat ini nomor Irfan tidak aktif.

“Saya hubungi selama empat hari beralasan besok-besok terus dan sampai saat ini tak kunjung kembali,” katanya.

Dia juga mencoba menjemput motornya di rumah kakak terlapor di Perumahan Bhayangkara, Kemiling dan hasilnya pun nihil.

“Aku kasih nomor telepon ke kakaknya, kalau ada informasi bisa hubungi. Tapi, sampai sekarang tidak ada kabar, Irfan pun gak tau dimana keberadaannya,” katanya.

Setelah 17 hari akhirnya korban melaporkannya ke Polresta Bandar Lampung dengan bukti laporan Nomor LP/B/25/I/2022/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG.

Dalam laporan tersebut Irfan terancam UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP tentang penggelapan.

“Ada yang bilang kawannya digadaikan di Tegineneng,” katanya.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana, mengatakan pihaknya menerima laporan tersebut dan sedang dalam proses penyelidikan.

“Masih proses lidik untuk mengetahui kebenarannya,” katanya.

EDITOR
Effran

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tangkapan layar- Presiden Prabowo Subianto (enam kiri) didampingi Presiden Ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tujuh kiri) dan elit politik lainnya saat memberikan pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Presiden Prabowo Ajak Elit Politik Peka dan Berpihak Kepentingan Rakyat

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan sejumlah pimpinan lembaga negara dan partai politik untuk membahas perkembangan situasi...

Aksi demo di depan Gedung DPRD Lampung beberapa waktu lalu. // Dok Lampost

LBH Buka Posko Bantuan Hukum Untuk Aksi di DPRD Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- LBH Bandar Lampung bersama Koalisi Bantuan Hukum Rakyat (KOBAR Lampung) mendirikan Posko Bantuan Hukum dan Anti...

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan keterangan pers hasil Rapat Pleno PBNU 2024(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

PBNU Instruksikan Pengurus dan Warga Jaga Persatuan Bangsa dan Stabilitas Nasional

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh jajaran pengurus dan warga Nahdlatul Ulama. Ini...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.