• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 27/03/2026 23:51
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hiburan

Fariz RM Akui Kesalahan Pakai Narkoba Sejak Muda, Janji Tak Ulangi Lagi

Fariz RM akui kesalahan pakai narkoba sejak muda dan janji tak ulangi lagi. Simak pledoi dan tuntutan hukuman terbaru kasus narkobanya.

Nana HasanbyNana Hasan
12/08/25 - 14:00
in Hiburan, Nasional
A A
Fariz RM
ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) – Fariz RM membacakan pledoi dalam sidang kasus narkoba yang menjeratnya. Ia mengaku sangat menyesal memakai narkoba sejak usia muda. Ini menjadi kasus narkoba keempat yang menimpanya.

Poin Penting

  • Fariz RM membacakan pledoi dalam sidang kasus narkoba keempatnya.
  • Fariz mengaku tidak memakai narkoba saat bekerja, hanya di waktu senggang.
  • Tekanan psikis menyebabkan ia tergelincir mengonsumsi narkoba kembali.
  • Jaksa menuntut hukuman enam tahun penjara untuk Fariz RM.

Meskipun pernah menjalani rehabilitasi, Fariz gagal lepas dari jeratan narkoba. Ia mengaku, kebiasaan buruk itu sudah tertanam sejak lama dalam hidupnya. Ia pun menyadari kesalahannya dan menerima konsekuensi hukum.

Baca juga : Demi Lovato Reuni dengan Jonas Brothers di Konser Pembuka Tur Jonas20

Lebih lanjut, Fariz menegaskan, ia tidak pernah menggunakan narkoba saat bekerja. Ia hanya memakai narkoba di waktu senggangnya, jauh dari aktivitas profesional. Dengan demikian, reputasinya dianggap tidak langsung terpengaruh.

Selain itu, Fariz mengaku berusaha keras menghentikan kecanduannya. Namun, ia mengakui, tekanan psikis membuatnya terkadang tergelincir mengonsumsi narkotika kembali. Ia menyebut kelemahan ini sebagai musuh utama dalam proses pemulihannya.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman enam tahun penjara kepada Fariz RM. Menanggapi tuntutan itu, Fariz berjanji di depan majelis hakim untuk tidak mengulangi kesalahannya. Ia berkomitmen menghentikan kebiasaan buruk tersebut.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi Fariz. Ia berharap mendapat kesempatan memperbaiki diri dan pulih sepenuhnya. Dengan pengakuan jujur dan janji tegas, Fariz ingin kembali menata hidup positif.

Secara keseluruhan, Fariz RM menunjukkan kesungguhan untuk mengakhiri siklus kecanduan dengan tekad kuat. Ia juga berterima kasih atas dukungan keluarga dan masyarakat selama masa sulit ini.

Tags: berita narkoba 2025Fariz RMFariz RM narkobajanji berhenti narkobakasus narkoba Indonesiamusisi Indonesia narkobapledoi Fariz RMrehabilitasi narkobatuntutan Fariz RM
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jakarta, Jumat (27/3/2026) (ANTARA/Bayu Saputra)

WFH Jadi Strategi Baru Pemerintah Tekan Dampak Krisis Energi Global

byAdi Sunaryo
27/03/2026

Jakarta (Lampost.co)— Kebijakan work from home (WFH) yang tengah pemerintah siapkan, tidak sekadar menjadi pola kerja baru. Tetapi juga strategi...

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/3/2026). (ANTARA/Fathur Rochman)

Menkeu: WFH Tak Ganggu Produktivitas, Justru Hemat BBM

byAdi Sunaryo
27/03/2026

Jakarta (Lampost.co)— Pemerintah memastikan kebijakan work from home (WFH) tidak akan mengganggu produktivitas ekonomi nasional. Bahkan, skema kerja fleksibel ini...

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/3/2026). (ANTARA/Fathur Rochman)

Pemerintah Finalisasi Kebijakan WFH, Berlaku Usai Lebaran untuk Hemat Energi

byAdi Sunaryo
27/03/2026

Jakarta (Lampost.co)— Pemerintah memastikan kebijakan work from home (WFH) akan segera ditetapkan pada Maret 2026. Hal ini sebagai langkah strategis...

Berita Terbaru

Gelandang Timnas Italia Sandro Tonali (kiri)
Bola

Sandro Tonali Gemilang, Italia Bungkam Irlandia Utara 2-0 dan Melaju ke Final Play-off

byIsnovan Djamaludin
27/03/2026

Bergamo (Lampost.co)—Tim Nasional Italia menjaga asa untuk tampil di putaran final Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Irlandia Utara dengan skor...

Read moreDetails
Penyerang Timnas Prancis, Kylian Mbappe (kanan)

Les Bleus Bungkam Selecao 2-1 meski Main 10 Orang

27/03/2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jakarta, Jumat (27/3/2026) (ANTARA/Bayu Saputra)

WFH Jadi Strategi Baru Pemerintah Tekan Dampak Krisis Energi Global

27/03/2026
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/3/2026). (ANTARA/Fathur Rochman)

Menkeu: WFH Tak Ganggu Produktivitas, Justru Hemat BBM

27/03/2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/3/2026). (ANTARA/Fathur Rochman)

Pemerintah Finalisasi Kebijakan WFH, Berlaku Usai Lebaran untuk Hemat Energi

27/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.