Pesawaran (Lampost.co) – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Hal ini terbuktikan dengan penandatanganan Komitmen Bersama Zona Integritas predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Langkah tersebut mulai dari upaya meraih predikat WBK dan WBBM dari Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJ) Provinsi Lampung. Melalui penandatanganan pakta integritas yang berlangsung pada RSJ Daerah Provinsi Lampung Kurungan Nyawa, Selasa, 12 Agustus 2025.
Kemudian Gubernur Mirza berharap RSJ Provinsi Lampung dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Serta menjadi percontohan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di Lampung. Ini demi mendukung upaya membangun budaya kerja yang profesional dan bebas dari praktik korupsi.
Sementara itu, RS Jiwa Provinsi Lampung telah menandatangani pakta integritas sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan predikat WBK. “Hari ini, kami melaksanakan penandatanganan rumah sakit jiwa sebagai zona integritas,” ujar Mirza.
“Kami bangga, kami senang. RS Jiwa Provinsi Lampung tahun ini mewakili Provinsi Lampung untuk meraih WBK. Wilayah bebas korupsi.” ujarnya.
Lalu menurutnya, pencapaian ini bukan sekadar predikat.melainkan fondasi untuk peningkatan pelayanan publik. “Ini sangat perlu, demi pelayanan publik yang baik, yang berintegritas, transparansi, akuntabilitas. Agar masyarakat Provinsi Lampung bisa terlayani dengan baik,” jelasnya.
Selanjutnya, Gubernur Mirza juga menyoroti pentingnya pelayanan bagi semua lapisan masyarakat. Termasuk mereka yang mengalami gangguan jiwa.
“Prinsipnya kita “No One Left Behind”, tidak boleh satu pun yang tidak tertangani dan terlayani. Masyarakat yang kena gangguan jiwa pun harus kita layani,” tegasnya.
Evaluasi dan Observasi
Dalam kesempatan yang sama, Direktur RS Jiwa Daerah Provinsi Lampung, dr. Nuyen Meutia Fitri menyampaikan. RS Jiwa Daerah Provinsi Lampung menjadi satu-satunya wakil Provinsi Lampung dalam penilaian WBK tahun 2025. Saat ini, RS Jiwa Lampung telah memasuki tahap akhir berupa desk evaluation dan observasi lapangan oleh Kementerian PAN-RB.
Kemudian dr. Nuyen juga memaparkan tujuh inovasi layanan unggulan RS Jiwa. Seperti aplikasi pendaftaran online Rojana, layanan hotline Curhat Yuk, Helau Care, program edukasi Gen-Ji, aplikasi akademik SIARJD. Lalu layanan rehabilitasi Lentera NAPZA, dan platform skrining kesehatan mental Sobat Jiwa.
“Penandatangan Komitmen Bersama ini merupakan poin penting dalam penilaian WBK. Ini untuk menunjukkan besarnya komitmen pimpinan dalam membangun budaya kerja berintegritas dan bebas dari korupsi. Selanjutnya dengan penandatangan ini. Kami seluruh civitas hospitalia RS Jiwa Daerah Provinsi Lampung akan bekerja lebih profesional, dan berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik,” ujar dr. Nuyen.