• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 15/10/2025 18:28
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Wujudkan Tata Kelola Pemerintah Bersih dan Tolak Korupsi

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
12/08/25 - 16:00
in Lampung
A A
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal saat menyampaikan arahan dalam penandatanganan Komitmen Bersama Zona Integritas predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJ) Provinsi Lampung, Selasa (12/8/2025). Dok ADPIM

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal saat menyampaikan arahan dalam penandatanganan Komitmen Bersama Zona Integritas predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJ) Provinsi Lampung, Selasa (12/8/2025). Dok ADPIM

Pesawaran (Lampost.co) – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Hal ini terbuktikan dengan penandatanganan Komitmen Bersama Zona Integritas predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Langkah tersebut mulai dari upaya meraih predikat WBK dan WBBM dari Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJ) Provinsi Lampung. Melalui penandatanganan pakta integritas yang berlangsung pada RSJ Daerah Provinsi Lampung Kurungan Nyawa, Selasa, 12 Agustus 2025.

Kemudian Gubernur Mirza berharap RSJ Provinsi Lampung dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Serta menjadi percontohan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di Lampung. Ini demi mendukung upaya membangun budaya kerja yang profesional dan bebas dari praktik korupsi.

Sementara itu, RS Jiwa Provinsi Lampung telah menandatangani pakta integritas sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan predikat WBK. “Hari ini, kami melaksanakan penandatanganan rumah sakit jiwa sebagai zona integritas,” ujar Mirza.

“Kami bangga, kami senang. RS Jiwa Provinsi Lampung tahun ini mewakili Provinsi Lampung untuk meraih WBK. Wilayah bebas korupsi.” ujarnya.

Lalu menurutnya, pencapaian ini bukan sekadar predikat.melainkan fondasi untuk peningkatan pelayanan publik. “Ini sangat perlu, demi pelayanan publik yang baik, yang berintegritas, transparansi, akuntabilitas. Agar masyarakat Provinsi Lampung bisa terlayani dengan baik,” jelasnya.

Selanjutnya, Gubernur Mirza juga menyoroti pentingnya pelayanan bagi semua lapisan masyarakat. Termasuk mereka yang mengalami gangguan jiwa.

“Prinsipnya kita “No One Left Behind”, tidak boleh satu pun yang tidak tertangani dan terlayani. Masyarakat yang kena gangguan jiwa pun harus kita layani,” tegasnya.

Evaluasi dan Observasi

Dalam kesempatan yang sama, Direktur RS Jiwa Daerah Provinsi Lampung, dr. Nuyen Meutia Fitri menyampaikan. RS Jiwa Daerah Provinsi Lampung menjadi satu-satunya wakil Provinsi Lampung dalam penilaian WBK tahun 2025. Saat ini, RS Jiwa Lampung telah memasuki tahap akhir berupa desk evaluation dan observasi lapangan oleh Kementerian PAN-RB.

Kemudian dr. Nuyen juga memaparkan tujuh inovasi layanan unggulan RS Jiwa. Seperti aplikasi pendaftaran online Rojana, layanan hotline Curhat Yuk, Helau Care, program edukasi Gen-Ji, aplikasi akademik SIARJD. Lalu layanan rehabilitasi Lentera NAPZA, dan platform skrining kesehatan mental Sobat Jiwa.

“Penandatangan Komitmen Bersama ini merupakan poin penting dalam penilaian WBK. Ini untuk menunjukkan besarnya komitmen pimpinan dalam membangun budaya kerja berintegritas dan bebas dari korupsi. Selanjutnya dengan penandatangan ini. Kami seluruh civitas hospitalia RS Jiwa Daerah Provinsi Lampung akan bekerja lebih profesional, dan berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik,” ujar dr. Nuyen.

 

Tags: bersih dan melayaniDirektur RS Jiwa Daerah Provinsi Lampungdr. Nuyen Meutia FitriGUBERNUR LAMPUNGKomitmen BersamaKORUPSIKurungan NyawaOrganisasi Perangkat Daerahpakta integritasProvinsi LampungRahmat Mirzani DjausalrsjRumah Sakit Jiwa Daerahtata kelola pemerintahanWBBMWBKWilayah Bebas dari KorupsiWilayah Birokrasi Bersih dan MelayaniZona Integritas
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Jl. Ir Sutami tahun anggaran 2018-2019, Selasa, 14 Oktober 2025 sebanyak Rp.1.500.000.000 dari terpidana Hengki Widodo alias Engsit. Dok Kejari Bandar Lampung

Hengki Widodo Janji Lunasi Kerugian Negara Korupsi Jalan Ir Sutami

byTriyadi Isworoand1 others
15/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Terpidana korupsi Jl. Ir Sutami tahun anggaran 2018-2019, Hengki Widodo alias Engsit, mengaku akan melunasi kerugian...

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Jl. Ir Sutami tahun anggaran 2018-2019, Selasa, 14 Oktober 2025 sebanyak Rp.1.500.000.000 dari terpidana Hengki Widodo alias Engsit. Dok Kejari Bandar Lampung

Kejari Kembali Setorkan Rp1.5 M Pengganti Kerugian Negara Korupsi Jalan Sutami

byTriyadi Isworoand1 others
15/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, kembali menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana...

Kantor Pendidikan Usia Dini di Kotaagung, Tanggamus. (Foto: Lampost.co. / Rusdi Senafal)

Berhembus Isu Dana Operasional Goib Rp300 Juta di Himpaudi Tanggamus

byTriyadi Isworoand1 others
15/10/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Tanggamus menjadi sorotan. Hal itu karena...

Load More

Berita Terbaru

Dukung Program E10 Pertamina, PTPN I Siap Pasok Bioetanol
Kompliment

Dukung Program E10 Pertamina, PTPN I Siap Pasok Bioetanol

byMuharram Candra Lugina
15/10/2025

Mojokerto (Lampost.co) -- Pemerintah Indonesia terus mendorong kemandirian energi nasional melalui program mandatori etanol (E10). Dukungan datang dari PT Energi...

Read moreDetails
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Jl. Ir Sutami tahun anggaran 2018-2019, Selasa, 14 Oktober 2025 sebanyak Rp.1.500.000.000 dari terpidana Hengki Widodo alias Engsit. Dok Kejari Bandar Lampung

Hengki Widodo Janji Lunasi Kerugian Negara Korupsi Jalan Ir Sutami

15/10/2025
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Jl. Ir Sutami tahun anggaran 2018-2019, Selasa, 14 Oktober 2025 sebanyak Rp.1.500.000.000 dari terpidana Hengki Widodo alias Engsit. Dok Kejari Bandar Lampung

Kejari Kembali Setorkan Rp1.5 M Pengganti Kerugian Negara Korupsi Jalan Sutami

15/10/2025
Ketua Tanfidziah PWNU Lampung, Puji Raharjo

PWNU Lampung Kecewa Tayangan Trans7, Tegaskan Jurnalisme Harus Mencerahkan

15/10/2025
Kantor Pendidikan Usia Dini di Kotaagung, Tanggamus. (Foto: Lampost.co. / Rusdi Senafal)

Berhembus Isu Dana Operasional Goib Rp300 Juta di Himpaudi Tanggamus

15/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.