• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 12/11/2025 22:58
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Lampung Siapkan Pelayanan Berstandar Global

Bandara Radin Inten II Lampung Selatan kembali menyandang status bandara internasional setelah Kementerian Perhubungan menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025.

Wandi BarboyAtikabyWandi BarboyandAtika
13/08/25 - 03:02
in Lampung
A A
BANDARA INTERNASIONAL RADEN INTEN II. Penumpang saat turun dari pesawat di Bandara Raden Inten II Lampung Selatan beberapa waktu yang lalu. Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 secara resmi menetapkan kembali Bandara Radin Inten II Lampung sebagai bandara internasional. DOK LAMPUNG POST

BANDARA INTERNASIONAL RADEN INTEN II. Penumpang saat turun dari pesawat di Bandara Raden Inten II Lampung Selatan beberapa waktu yang lalu. Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 secara resmi menetapkan kembali Bandara Radin Inten II Lampung sebagai bandara internasional. DOK LAMPUNG POST

Poin Penting:

  1. Bandara Radin Inten II kini masuk dalam daftar 36 bandara internasional di Indonesia.
  2. Penetapan ini akan terikuti oleh rencana pembukaan rute umrah Lampung–Jeddah dan pengoperasian penuh embarkasi haji.
  3. Masyarakat Lampung menyambut positif status internasional, tetapi menuntut perbaikan nyata.

ATIKA OKTARIA

atika@lampungpost.co.id

 

BANDARA Radin Inten II Lampung Selatan kembali menyandang status bandara internasional setelah Kementerian Perhubungan menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025. Keputusan tersebut menempatkan bandara ini dalam daftar 36 bandara internasional di Indonesia dan kini fokus memenuhi seluruh persyaratan agar bandara siap beroperasi penuh sebagai gerbang internasional.

 

General Manager Bandara Radin Inten II, Granito Wahyu Hindrawan, mengatakan penetapan ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Lampung. Saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan dokumen wajib, termasuk surat pertimbangan dari Menteri Pertahanan dan rekomendasi dari menteri terkait kepabeanan, imigrasi, dan karantina.

 

Tahap berikutnya adalah pemenuhan fasilitas keselamatan, keamanan, dan pelayanan setara bandara internasional. “Kami berharap dukungan penuh dari pemerintah dan masyarakat, serta maskapai agar membuka rute penerbangan internasional,” ujarnya, Selasa(12/8).

 

Kepala Dinas Perhubungan Lampung, Bambang Sumbogo, menambahkan, penetapan ini akan diikuti rencana pembukaan rute umrah Lampung–Jeddah dan pengoperasian penuh embarkasi haji. “Kriteria penetapan mencakup potensi angkutan udara internasional, proyeksi penumpang, kontribusi ekonomi, dan konektivitas transportasi,” katanya.

 

Sebelumnya, status internasional bandara sempat dicabut pada April 2024 dan hanya melayani penerbangan domestik.

Positif

Masyarakat Lampung menyambut positif status internasional, tetapi menuntut perbaikan nyata. Mafalda (30), penumpang rutin, berharap rute langsung ke luar negeri tanpa transit.

“Senang mendengar kabar sudah kembali internasional, tapi jangan cuma namanya saja internasional tapi harus beriringan dengan pelayanan yang berstandar internasional,” ujarnya.

Sebagai warga yang aktif dan sering menggunakan transportasi via udara, ia menyayangkan masih banyak perbaikan dari segi pelayanan hingga rute penerbangan.

“Saya sih mengharapkan banget kalau di Lampung ini ada penerbangan yang langsung tidak perlu transit. Karena untuk saya pribadi yang kerjanya harus keluar daerah, lumayan ribet harus transit,” kata dia.

 

Sementara itu, Wulan (29) mengusulkan penambahan gate untuk menghindari penumpukan penumpang. Menurutnya, perlu evaluasi secara masif pada Bandara Radin Intan untuk dapat menunjang kemantapan serta kepuasan penumpang yang akan terbang melalui Bandara yang ada di Lampung Selatan tersebut.

 

“Harus ada terus pelayanan, salah satunya mungkin penambahan gate (pintu) keberangkatan atau kedatangan jadi tidak ada penumpukan kalau memang mau statusnya internasional,” ujar Wulan.

 

Selain itu, embarkasi penuh juga untuk memberikan kenyamanan pada jamaah haji asal Lampung. Selanjutnya, pemberangkatan umrah hingga ke negara lain secara langsung tanpa harus transit dapat menjadi usulan yang baik.

 

“Embarkasi penuh harus jadi pokok pikiran pemerintah, kalau sudah internasional harus bisa dong langsung pemberangkatan. Apalagi kalau ke negara lain minimal ASEAN saja. Itu tidak perlu transit. Pasti banyak yang memilih langsung berangkat dari Bandara kita,” katanya

 

Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Mukhlis Basri, menilai status internasional membuka peluang besar untuk pariwisata dan bisnis. DPRD mendorong penerbangan langsung ke Cina serta embarkasi penuh. “Pemprov siap mendukung pengembangan fasilitas pendukung bandara,” ujarnya. (E1)

Tags: Bandara internasionalbandara radin inten ii lampungdaftar 36 bandara internasional di Indonesiastatus internasional bandara sempat dicabut pada April 2024
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI

Lestari Moerdijat Dorong Layanan Pendidikan Berkualitas Bagi Perempuan Pedalaman

byTriyadi Isworo
12/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dorong pemenuhan layanan pendidikan yang mampu menjawab kebutuhan khas perempuan pedalaman. Baik dalam bentuk kebijakan, kurikulum...

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani menyampaikan arahan di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (12/11/2025). Dok Diskominfotik Lampung.

Kejagung Soroti Dana Desa Ihwal Tren Korupsi Kepala Desa Meningkat

byTriyadi Isworoand1 others
12/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Agung mencatat peningkatan signifikan kasus korupsi yang melibatkan kepala desa dalam tiga tahun terakhir. Kondisi...

Menteri Koperasi dan UKM RI Dr. Ferry Joko Juliantono menyampaikan arahan di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (12/11/2025). Dok Diskominfotik Lampung.

Sinergi dan Kolaborasi Berbagai Pihak Perkuat Koperasi Desa

byTriyadi Isworoand1 others
12/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Sinergi dan kolaborasi berbagai pihak memperkuat peran koperasi desa untuk menghidupkan geliat perekonomian. Hal tersebut tertuang...

Berita Terbaru

FGD yang digelar PKBI Sumatera Barat, Rabu, 12 November 2025.
Humaniora

Global Fund Hentikan Bantuan Penanganan HIV

byDelima Napitupuluand1 others
12/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Global Fund dipastikan menghentikan pendanaan untuk penanganan HIV di Indonesia pada akhir 2026. Menyikapi hal ini, Perkumpulan Keluarga...

Read moreDetails
tanah terpidana

Tanah Milik Terpidana Korupsi Jalan Ir. Sutami Disita Kejaksaan

12/11/2025
tanah terpidana

Hengki Widodo Janji Lunasi Kerugian Negara Akhir 2025

12/11/2025
FGD yang digelar PKBI Sumatera Barat, Rabu, 12 November 2025.

Dinkes Bandar Lampung Targetkan Nol Kasus Baru HIV pada 2030

12/11/2025
Temu Responden di Hotel Grand Mercure, Rabu, 12 November 2025.

Ini 10 Modus Kejahatan Siber dan Penipuan Digital yang Harus Diwaspadai

12/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.