• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 25/01/2026 19:20
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Oknum Pegawai Kecamatan Semaka Diduga Gelapkan Pajak Rp139 Juta

Camat Semaka, Syafrizal, mengaku baru mengetahui kejadian ini setelah menerima laporan resmi dari Dispenda.

Denny ZYRusdi SenepalbyDenny ZYandRusdi Senepal
13/08/25 - 19:15
in Hukum, Tanggamus
A A
Oknum pegawai Kecamatan Semaka, Gelapkan pajak, Pajak Bumi dan Bangunan, PBB

Kantor Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus. (Foto: Lampost.co/Rusdi)

Tanggamus (Lampost.co) — Wajah pemerintahan Kabupaten Tanggamus kembali tercoreng. Seorang oknum pegawai Kecamatan Semaka yang membidangi pendapatan diduga menggelapkan setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari 15 pekon dengan nilai fantastis, mencapai Rp139 juta lebih.

Kasus ini terungkap setelah Dinas Pendapatan Daerah Tanggamus mengirimkan data tunggakan PBB 2024 ke pihak kecamatan. Fakta itu membuat para kepala pekon geram. Mereka mengaku sudah melunasi pajak warganya langsung ke tangan Kasi Pendapatan Kecamatan Semaka, namun uang tersebut tak pernah tercatat di kas daerah.

Pertemuan Klarifikasi Ungkap Fakta

Puncak kecurigaan terjadi pada Jumat, 8 Agustus 2025, saat sejumlah kepala pekon dipanggil ke kantor Camat Semaka. Dalam pertemuan itu, terungkap setoran Pajak bumi dan Bangunan (PBB) 2024 senilai Rp116.168.545 dari 15 pekon hilang tanpa jejak.

Daftar pekon yang menjadi korban di antaranya Tugu Papak, Garut, Karang Rejo, Kacapura, Tugurejo, Sukaraja, Kanoman, Sudimoro Bangun, Way Kerap, Sedayu, Karang Agung, Sidomulyo, Margomulyo, Talang Asahan, dan Sidodadi. Dugaan penyelewengan juga berlanjut pada tahun ini, dengan empat pekon melunasi PBB 2025, namun hanya satu yang tercatat masuk kas daerah. Sisa sekitar Rp23,5 juta kembali diduga digelapkan.

Janji Setor Ulang

Camat Semaka, Syafrizal, mengaku baru mengetahui kejadian ini setelah menerima laporan resmi dari Dinas Pendapatan Daerah. Ia langsung memanggil para kepala pekon dan oknum Kasi Pendapatan untuk dimintai keterangan.

“Hasil koordinasi, yang bersangkutan mengaku siap mengembalikan dana pajak tersebut. Dia sudah menandatangani pernyataan di atas materai untuk menyetor ke kas daerah paling lambat 25 Agustus 2025,” kata Syafrizal, Rabu, 13 Agustus 2025.

Syafrizal menegaskan pihak kecamatan akan mengawal proses pengembalian dana agar kerugian daerah segera tertutup. Ia juga mendukung langkah aparat pengawas untuk menindaklanjuti kasus ini.

Syarat Pencairan DD

Kasus di Semaka ini kini juga tengah dalam penelusuran Inspektorat Tanggamus, serta menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) yang menerapkan kebijakan pelunasan pajak sebagai syarat pencairan Dana Desa tahap II. Kedua langkah itu menjadi bagian penting untuk mencegah kebocoran pajak di masa depan.

Tags: DANA DESAKecamatan SemakaPAJAKPBBPENGGELAPAN
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo

Tambahan 20 Ribu Kuota Haji Disorot, KPK Dalami Peran Dito Ariotedjo

byNur
23/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai keterangan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menjadi bagian penting dalam...

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Dito Ariotedjo Diperiksa KPK Terkait Kunjungan Jokowi ke Arab Saudi

byNur
23/01/2026

Jakarta (Lmapost.co)--- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus...

Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memeriksa H. Raden Kalbadi, ayah dari mantan Bupati Way Kanan dua periode, Raden Adipati Surya, Kamis, 22 Januari 2026. Dok Lampost.co

Kejati Periksa Ayah Mantan Bupati Way Kanan Kasus Pengelolaan Hutan

byTriyadi Isworoand1 others
23/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memeriksa H. Raden Kalbadi, ayah dari mantan Bupati...

Berita Terbaru

pemain bayern muenchen, harry kane
Bola

Augsburg Hentikan Rekor Tidak Terkalahkan Tuan Rumah Bayern Muenchen

byIsnovan Djamaludin
25/01/2026

Munich (Lampost.co)—Publik Allianz Arena terdiam saat peluit panjang berbunyi pada Sabtu (24/1/2026) malam. Pemuncak klasemen Bundesliga, Bayern Muenchen, secara mengejutkan...

Read moreDetails
logo Serie A

Gilas Torino 6-0, Como Tembus Lima Besar

25/01/2026
Pemain Manchester City, Omar Marmoush,

Manchester City Akhiri Paceklik Kemenangan di Awal 2026

25/01/2026
08OLAHRAGA-FA1 (foto pendamping HL)-26JAN

Gol Menit Akhir Amine Adli Hancurkan Rekor Tidak Terkalahkan Liverpool

25/01/2026
PC Salimah Purbolinggo Peringati Isra’ Mi’raj 1447 H Bersama TPA Annur

PC Salimah Purbolinggo Peringati Isra’ Mi’raj 1447 H Bersama TPA Annur

25/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.