Gunungsugih (Lampost.co) — Pemkab Lampung Tengah resmi menjalin perjanjian kerja sama dengan Kejari Lampung Tengah. Naskah perjanjian tersebut langsung oleh Bupati Ardito Wijaya dan Kepala Kejari Tommy Adhiyaksahputra pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Kerja sama ini mencakup berbagai bidang strategis, mulai dari pendampingan hukum, pengamanan proyek strategis daerah, hingga penguatan edukasi hukum bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Ardito menegaskan bahwa kemitraan ini diharapkan menjadi pijakan kuat untuk mendukung program pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Lampung Tengah.
“Kami berharap kerja sama ini dapat menjadi landasan yang kokoh dalam pelaksanaan program pembangunan, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan bebas dari penyimpangan hukum,” ujarnya.
Perkuat Sinergi
Lebih lanjut, Ardito menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan institusi penegak hukum, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Acara ini menandai komitmen bersama antara pemerintah daerah dan kejaksaan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Provinsi Lampung,” jelasnya.
Penandatanganan perjanjian ini turut saksikan oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Yandri Susanto, Jaksa Agung Muda Intelijen, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo. (Raeza)