• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 03/12/2025 16:54
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Dawam Rahardjo Segera Jalani Persidangan di PN Tipikor Tanjung Karang

Bupati Lampung Timur periode 2019-2024, M. Dawam Rahardjo segera menjalani persidangan pada PN Tipikor Tanjung Karang.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
16/08/25 - 11:12
in Hukum, Kriminal, Lampung, Lampung Timur
A A
Bupati Lampung Timur periode 2019-2024, M. Dawam Rahardjo bersama rekannya segera menjalani persidangan pada PN Tipikor Tanjung Karang. Dok PN

Bupati Lampung Timur periode 2019-2024, M. Dawam Rahardjo bersama rekannya segera menjalani persidangan pada PN Tipikor Tanjung Karang. Dok PN

Bandar Lampung (Lampost.co) — Bupati Lampung Timur periode 2019-2024, M. Dawam Rahardjo segera menjalani persidangan pada PN Tipikor Tanjung Karang.

Hal tersebut karena penyidik telah merampungkan berkas perkara dugaan korupsinya. Sementara itu, Dawam tersandung kasus Pembangunan/Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggara 2022. Dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 6.886.970.921

Mereka yang menjadi tersangka dalam kasus ink yakni M. Dawam Rahardjo selaku mantan Bupati Lampung Timur. Agus Cahyono selaku Direktur CV. GTA yang mengerjakan proyek tersebut. Mahdor selaku ASN dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek ini. Serta Sarwono Sanjaya selaku Direktur CV Laras yang merupakan konsultan pengawas

Kasidik Pidsus Kejati Lampung, Massagus Rudy mengatakan. Pelimpahan tahap dua yakni tersangka dan barang bukti, dari penyidik kepada penuntut umum terlaksanakan, Jumat, 15 Agustus 2025 malam.

“Pelaksanaan Tahap II ini, terlaksanakan setelah berkas perkara lengkap secara formil dan materiil (P.21) oleh Jaksa Peneliti, kepada jaksa penuntut umum” ujarnya, Sabtu, 16 Agustus 2025.

Kemudian dari proses penyidikan, dan audit, tertemukan kerugian negara senilai Rp. 3.803.937.439,- dari proyek tersebut.

Setelah melaksanakan penyerahan Tahap II tersebut. Penuntut Umum akan membuat dan menyusun surat dakwaan atas perkara ini. Lalu melimpahkan perkara kepada Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas I A Tanjung Karang Bandar Lampung guna kepentingan persidangan.

“Berkas dakwaan segera terdaftarkan kepada pengadilan” katanya.

Kronologis

Kemudian ia menceritakan modus dalam perkara korupsi ini. Dawam selaku Bupati Lampung Timur saat itu, bersama Agus Cahyono dan Sarwono Sanjaya, pada tahun 2021 berencana membangun icon kabupaten Lampung Timur. Karena terinspirasi dengan Patung Icon Tugu salah satu kabupaten di Provinsi Lampung.

Kemudian Dawam memerintahkan salah satu kepala SKPD Kabupaten Lampung Timur untuk melakukan perencanaan. Setelah itu, Sarwono meminjam perusahaan melaksanakan pekerjaan jasa. Dengan menggunakan gambar yang sebelumnya telah tergambar oleh salah satu seniman patung ternama dari Pulau Dewata, Bali.

Selanjutnya dengan menggunakan gambar tersebut selanjutnya Sarwono mendapatkan pekerjaan jasa konsultan tersebut. Dari setelah jasa konsultasi terlaksanakan, Mahdor selaku PPK menyiapkan kerangka acuan kerja. Ini yang seolah-olah pekerjaan tersebut pekerjaan konstruksi. Padahal pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus

Selain itu, Mahdor atas perintah dari Dawam meminta untuk segera melakukan tender terhadap pekerjaan tersebut. Dengan menitipkan perusahaan milik Agus Cahyono dan selanjutnya setelah pekerjaan tersebut termenangkan oleh CV. GTA yang Direktur nya Agus. Kemudian pekerjaan tersebut tersub kontrakan kepada perusahaan lain.

Karena perbuatan tersebut, para pelaku terjerat dengan pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana telah terubah dengan Undang-Undang Nomor. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP,

Kemudian Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana telah terubah dengan Undang-Undang Nomor. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Tags: Agus CahyonoASNberkas perkarabupati lampung timurDirektur CV LarasDirektur CV. GTAKasidik Pidsus Kejati Lampungkonsultan pengawasKORUPSILampung TimurM Dawam RahardjoMahdorMassagus RudyPejabat Pembuat KomitmenPEMBANGUNANPenataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung TimurpenyidikPersidanganPN Tipikor Tanjung KarangppkproyekSarwono Sanjaya
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Badan Meteorologi Klimatologi (BMKG) menyampaikan peringatan dini siaga banjir wilayah Kota Bandar Lampung. Dok BMKG

Peringatan Dini Siaga Banjir Kota Bandar Lampung

byTriyadi Isworo
03/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi (BMKG) menyampaikan peringatan dini siaga banjir wilayah Kota Bandar Lampung. Hal tersebut karena...

Cuaca cerah berawan disertai rintik hujan membasahi wilayah sekitar Masjid Raya Al Bakrie Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Rabu, 3 Desember 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
03/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Rabu, 3 Desember 2025, cuaca Provinsi...

Pinjaman Rp1 Triliun Disiapkan untuk Dongkrak Pangan dan Pariwisata

Pinjaman Rp1 Triliun Disiapkan untuk Dongkrak Pangan dan Pariwisata

byRicky Marlyand1 others
02/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sedang menunggu izin dari Kementerian Keuangan terkait rencana pinjaman daerah sebesar Rp1...

Berita Terbaru

Decembest Holiday Inn Lampung Bukit Randu
Advertorial

Holiday Inn Lampung Bukit Randu Hadirkan Promosi Decembest, Penawaran Akhir Tahun Terbaik untuk Liburan Keluarga

byIsnovan Djamaludin
03/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)–Menyambut suasana liburan yang penuh kehangatan, Holiday Inn Lampung Bukit Randu mempersembahkan promosi eksklusif bertajuk Decembest. Sebuah paket...

Read moreDetails
Wujud Kepedulian, PTBA Kirim Bantuan dan Tim Tanggap Bencana ke Wilayah Terdampak Banjir Sumatra

Wujud Kepedulian, PTBA Kirim Bantuan dan Tim Tanggap Bencana ke Wilayah Terdampak Banjir Sumatra

03/12/2025
Puncak Diskon 12.12

Banjir Diskon 12.12! Department Sports Lab Hadirkan Penawaran Terbaik untuk Produk Olahraga Premium

03/12/2025
Badan Meteorologi Klimatologi (BMKG) menyampaikan peringatan dini siaga banjir wilayah Kota Bandar Lampung. Dok BMKG

Peringatan Dini Siaga Banjir Kota Bandar Lampung

03/12/2025
Penyerahan Penghargaan Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) YSCL Tahun 2025 kepada lima pendidik terpilih pada Sabtu, 29 November 2025.

Yamet School Cendana Lampung Anugerahkan Penghargaan GTK 2025, Perkuat Kolaborasi dengan Disdikbud untuk Mutu Pendidikan SLB

03/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.