• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 20/08/2025 23:39
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Polsek Pugung Tangkap Dua Warga Terduga Pelaku Judi Koprok di Kebun Jagung

Mereka tertangkap dalam penggerebekan pada sebuah gubuk area kebun jagung, Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Selasa sore, 19 Agustus 2025.

Triyadi IsworoRusdi SenepalbyTriyadi IsworoandRusdi Senepal
20/08/25 - 16:00
in Hukum, Kriminal, Lampung, Tanggamus
A A
Unit Reskrim Polsek Pugung berhasil mengungkap kasus perjudian jenis koprok dan mengamankan dua orang pelaku dalam penggerebekan di sebuah gubuk di area kebun jagung, Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Selasa, 19 Agustus 2025, sore. (Dok. Polres)

Unit Reskrim Polsek Pugung berhasil mengungkap kasus perjudian jenis koprok dan mengamankan dua orang pelaku dalam penggerebekan di sebuah gubuk di area kebun jagung, Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Selasa, 19 Agustus 2025, sore. (Dok. Polres)

Kotaagung (Lampost.co) – Unit Reskrim Polsek Pugung berhasil mengungkap kasus perjudian jenis koprok dan mengamankan dua orang pelaku. Mereka tertangkap dalam penggerebekan pada sebuah gubuk area kebun jagung, Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Selasa sore, 19 Agustus 2025.

Hal itu tersampaikan oleh Kapolsek Pugung, IPTU Alfiyan Almasruri Ali. Ia menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian. Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung menuju lokasi sekitar pukul 16.30 WIB.

“Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapati permainan judi jenis koprok sebuah gubuk. Dari penggerebekan tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan, sementara beberapa lainnya berhasil melarikan diri,” jelas Kapolsek.

Kemudian Kapolsek mengungkapkan, adapun identitas terduga pelaku yang diamankan yakni inisial HB (62), warga Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung. Kemudian SU (72), warga Dusun Podorejo, Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu.

“Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain satu set perangkat judi koprok yang terdiri dari karpet bergambar binatang, dan empat buah dadu. Serta tempurung dengan alas guncang, dan uang tunai Rp200 ribu,” katanya.

Hingga saat ini Polsek Pugung masih melakukan pemeriksaan intensif serta memburu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.

“Kasus ini akan tertindaklanjuti sesuai prosedur hukum. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya praktik perjudian wilayahnya,” imbaunya.

Keduanya kini telah teramankan oleh Mapolsek Pugung untuk pemeriksaan lebih lanjut dan atas perbuatannya. Jika terbukti, kedua terduga pelaku terjerat dengan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.

“Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tandasnya.

Tags: aktivitas perjudianarea kebun jagungDusun PodorejoIPTU Alfiyan Almasruri Alijudi koprokKabupaten TanggamusKapolsek Pugungkasus perjudianKecamatan Pringsewu.Kecamatan PugungPekon Rantau TijangPekon RejosariPekon Tanjung KemalaPELAKUpenggerebekanUnit Reskrim Polsek Pugung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ni Made Ira Puspa

Ni Made Ira Puspa Wakili Lampung di Paskibraka Nasional

byDelima Napitupulu
20/08/2025

Gunungsugih (Lampost.co) – Ni Made Ira Puspa, siswi SMA Negeri 1 Seputihmataram, Kabupaten Lampung Tengah, mewakili Provinsi Lampung sebagai anggota...

Pemprov Lampung Cari Direksi Baru BUMD, Pengamat: Momentum Perbaikan Kinerja

Pemprov Lampung Cari Direksi Baru BUMD, Pengamat: Momentum Perbaikan Kinerja

byRicky Marlyand1 others
20/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sedang membuka proses seleksi untuk posisi Direktur Utama dan Direktur Operasional pada...

UIM Jajaki Kerja Sama dengan Pemkab Way Kanan, Dorong ASN Lanjutkan Pendidikan

UIM Jajaki Kerja Sama dengan Pemkab Way Kanan, Dorong ASN Lanjutkan Pendidikan

byMustaan
20/08/2025

WAY KANAN (lampost.co) – Pemerintah Kabupaten Way Kanan menerima kunjungan Universitas Indonesia Mandiri (UIM). Kunjungan itu dalam rangka menjajaki kerja...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.