Bandar Lampung (Lampost.co) — Kebebasan masyarakat dalam mengakses dan menyebarkan informasi melalui media digital merupakan bagian dari sistem demokrasi. Namun, kebebasan itu harus dibarengi dengan kemampuan literasi digital yang baik.
Pengamat Politik, Chandrawansah, menegaskan bahwa masa depan demokrasi di Indonesia sangat bergantung pada literasi digital masyarakat. Sebab, platform digital kini menjadi ruang baru bagi publik untuk berdiskusi dan berbagi informasi.
“Masyarakat harus bisa membedakan informasi yang benar dan tidak. Dengan begitu, platform digital dapat menjadi ruang dialog yang sehat sekaligus menghidupkan demokrasi,” ujarnya saat menjadi pembicara dalam acara *Kita Indonesia*, Sabtu, 23 Agustus 2025.
Ia menambahkan, kondisi tersebut tidak bisa dipisahkan dari sistem demokrasi yang dianut Indonesia. Informasi bisa diakses siapa pun, sehingga masyarakat harus memiliki kemampuan literasi digital yang memadai.
Selain masyarakat, menurutnya pemerintah juga harus bijak dalam merespons isu maupun kritik publik yang muncul di platform digital. Respons yang sembrono justru bisa berdampak negatif terhadap citra pemerintah.
“Pemerintah harus bisa merespons cepat jika ada kritik atau isu terkait kebijakan, sehingga isu tersebut tidak berkembang liar,” tegasnya.
Sanksi Tegas
Chandrawansah juga menilai pemerintah perlu memberikan sanksi tegas terhadap individu yang membuat atau menyebarkan berita bohong. Langkah itu dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah kegaduhan di ruang publik.
“Selain edukasi, menurut saya, pelaku penyebar hoaks harus ditindak tegas,” pungkasnya. (Umar Robbani)








