• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 20/01/2026 22:32
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Teknologi

Elon Musk Gugat Apple dan OpenAI: Tuduhan Monopoli Chatbot

Gugatan Elon Musk terhadap Apple dan OpenAI menunjukkan betapa ketatnya persaingan di industri AI.

Denny ZYbyDenny ZY
26/08/25 - 21:13
in Teknologi
A A
Elon Musk gugat Apple OpenAI

Bandar Lampung (Lampost.co) — Elon Musk kembali menggemparkan dunia teknologi. Melalui perusahaan rintisannya di bidang kecerdasan buatan, xAI, ia resmi mengajukan gugatan hukum terhadap Apple dan OpenAI di pengadilan federal Texas. Gugatan ini menyoroti dugaan praktik monopoli yang menurut Musk merugikan inovasi sekaligus membatasi ruang gerak kompetitor di pasar chatbot.

Alasan Gugatan

Menurut berkas yang diajukan, xAI menilai Apple dan OpenAI menjalin kerja sama eksklusif yang membuat chatbot besutan Musk, Grok, tidak mendapatkan ruang promosi yang adil di App Store. Padahal, Grok sempat menduduki posisi tinggi di daftar aplikasi populer, namun tidak pernah masuk ke kategori unggulan “Must-Have Apps”.

xAI berargumen bahwa hal ini tidak sekadar masalah teknis, melainkan bentuk hambatan sistematis terhadap kompetitor. Integrasi langsung ChatGPT ke dalam iOS dituding sebagai faktor utama yang menyingkirkan aplikasi lain dari sorotan pengguna.

Klaim Kerugian dan Tuntutan

Tidak tanggung-tanggung, xAI menuntut kompensasi hingga miliaran dolar. Angka ini disebut mencerminkan potensi kerugian finansial akibat dominasi Apple dan OpenAI di pasar chatbot. Selain itu, Musk menekankan bahwa praktik ini berisiko menghambat perkembangan industri AI yang seharusnya terbuka untuk semua pengembang.

Respon Pihak Tergugat

Hingga kini, Apple belum memberikan komentar resmi. Namun, OpenAI langsung menanggapi dengan menyebut gugatan tersebut sebagai bagian dari “pola pelecehan berulang” oleh Musk. Pernyataan itu menegaskan bahwa OpenAI menolak tuduhan monopoli dan menilai klaim xAI sebagai upaya Musk untuk menggoyahkan reputasi mereka.

Mengapa di Texas?

Gugatan ini diajukan di Texas bukan tanpa alasan. OpenAI saat ini sedang membangun pusat data besar di Abilene, sementara Apple tengah memperluas investasinya di negara bagian yang sama. Kedua perusahaan memiliki kepentingan bisnis signifikan di sana, sehingga Texas dianggap sebagai yurisdiksi tepat untuk menangani kasus ini.

Hubungan Rumit Musk dan OpenAI

Perseteruan Musk dan OpenAI bukan hal baru. Musk pernah menjadi salah satu pendiri OpenAI, namun hengkang ketika organisasi itu beralih dari model nonprofit ke for-profit. Sejak saat itu, Musk berulang kali mengkritik OpenAI karena menurutnya menyimpang dari tujuan awal, yakni menciptakan AI yang bermanfaat luas untuk umat manusia.

Kini, gugatan terbaru ini semakin memperlihatkan ketegangan panjang antara Musk dan eks rekan kerjanya di OpenAI.

Implikasi Lebih Luas

Kasus ini tidak hanya menyangkut nasib Grok, melainkan juga membuka perdebatan lebih luas tentang dominasi platform digital. Jika benar terjadi diskriminasi terhadap aplikasi kompetitor, maka integrasi eksklusif seperti ChatGPT di iOS bisa menjadi preseden buruk bagi industri teknologi.

Selain itu, hasil dari gugatan ini bisa memengaruhi cara Apple mengelola App Store ke depan. Transparansi, keterbukaan akses, dan perlakuan setara terhadap aplikasi pihak ketiga akan menjadi isu penting. Di sisi lain, kemenangan bagi Apple dan OpenAI akan memperkuat posisi mereka sebagai raksasa AI sekaligus menantang kompetitor untuk berinovasi lebih keras.

Kesimpulan

Gugatan Elon Musk terhadap Apple dan OpenAI menunjukkan betapa ketatnya persaingan di industri AI. Tuduhan monopoli, eksklusivitas, dan diskriminasi aplikasi menjadi bahan bakar perdebatan tentang keadilan pasar. Apapun hasilnya, kasus ini akan meninggalkan jejak penting dalam perjalanan teknologi chatbot dan masa depan regulasi digital di Amerika Serikat.

Tags: App StoreAppleElon MuskGrokOpenAIxAI
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

NPU USB

USB NPU Eksternal 40 TOPS Bikin PC Lama Bisa Jalankan AI Lokal

byDenny ZY
20/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Perkembangan artificial intelligence (AI) tidak hanya soal model besar di cloud. Tren terbaru menunjukkan bahwa perangkat...

akun Instagram

Akun Instagram Sering Dibobol? Ini Cara Mengamankannya

byDenny ZY
20/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Instagram kini bukan sekadar media sosial. Bagi banyak orang, akun Instagram sudah menjadi aset digital—mulai dari...

Google Pixel Rp2 jutaan

Google Pixel Harga Rp2 Jutaan: Masih Layak Dibeli? Ini Pilihan dan Risikonya

byDenny ZY
20/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Google Pixel kerap dianggap sebagai “iPhone-nya Android” berkat kualitas kamera yang konsisten dan pengalaman Android murni...

Berita Terbaru

Jatah MBG salah satu siswa SMPN 1 Kotaagung Timur Tanggamus. (Foto: Lampost.co / Rusdi)
Lampung

DPRD Lampung Desak SPPG Nakal Segera Ditutup

byDelima Napitupuluand1 others
20/01/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Perjalanan satu tahun Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terhitung sejak Januari 2025 hingga awal 2026 justru meninggalkan noktah...

Read moreDetails
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau dapur MBG. Foto dok Lampost.co

Program MBG Lampung Kini Cakupi 2,7 Juta Warga

20/01/2026
Gelandang Lyon Abner Vinicius (tengah)

Klasemen Liga Prancis, Lens Memimpin Satu Poin dari PSG

20/01/2026
Menu MBG

Program MBG Lampung Jadi Penggerak Ekonomi Desa

20/01/2026
Kendaraan memasuki Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Dok Hutama Karya

HKA Bakter Perkuat Peran Sosial ke Masyarakat

20/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.