• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 01/11/2025 15:42
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana ajak Orang Tua Ekstra Awasi Anak dari Narkoba dan Miras

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengajak orang tua untuk ekstra melakukan pengawasan terhadap anak-anak dari segala bentuk perbuatan negatif.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
27/08/25 - 18:18
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengikuti pemusnahan barang bukti perkara inkracht Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Rabu, 27 Agustus 2025. Dok

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengikuti pemusnahan barang bukti perkara inkracht Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Rabu, 27 Agustus 2025. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) – Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengajak orang tua untuk ekstra melakukan pengawasan terhadap anak-anak dari segala bentuk perbuatan negatif.

Hal tersebut tersampaikan Eva Dwiana saat Kejaksaan Negeri Bandar Lampung memusnahkan barang bukti perkara inkracht, Rabu, 27 Agustus 2025.

Kemudian Eva Dwiana menyoroti beberapa jenis barang bukti, seperti sabu-sabu, ganja, miras, hingga obat-obatan ilegal. “Narkoba dan miras ini merusak generasi kita, anak muda terutama,” ujar Bunda Eva.

Selanjutnya Bunda Eva, meminta agar orang tua para remaja dan pelajar agar benar-benar melakukan pengawasan ekstra terhadap para anaknya.

Sebab, upaya pencegahan dan pendidikan orang tua sangat penting. Orang tua turut andil, dan tidak bisa serta merta menyerahkan polemik kenakalan remaja. Khususnya konsumsi narkoba dan miras kepada aparat penegak hukum.

“Harapan bunda, orangtua jangan hanya diam ketika anak terlihat baik-baik saja. Kita harus tanyakan perkembangannya, ajak komunikasi yang baik. Kalau orangtua bisa perhatian, insyaallah kita bisa memberikan yang terbaik untuk anak-anak kita,” katanya.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung memusnahkan barang bukti berupa 116 gram sabu, 277 gram ganja, 1,07 gram dan setengah butir ekstasi, 1 butir alprazolam. Kemudian, berbagai macam obat ilegal yang jumlahnya mencapai 6.100 sachet.

Selanjutnya 3 pucuk senjata api rakitan beserta 16 butir amunisi yang biasa tergunakan pelaku kejahatan ketika beraksi. Lalu korek api berbentuk replika senjata api dan 15 senjata tajam. Kemudian 52 unit handphone, timbangan digital, 153 botol miras, dan berbagai jenis tas.

Sementara pemusnahan tersebut dengan cara yang berbeda. Seperti narkotika dan obat-obatan yang diblender usai tercampur larutan pembersih porselen. Lalu senjata api dan senjata tajam yang dipotong dengan gerinda, dan minuman keras yang digilas.

“Seluruh barang bukti, dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap, pada periode 16 Mei hingga 27 Agustus 2025,” ujar Kajari Bandar Lampung, Burhanuddin.

 

Tags: Akademisi Hukum Universitas Bandar LampungalprazolamamunisiBenny Karya LimantaraBotol MirasBurhanuddinEKSTASIEva DwianaganjaHandphoneKajari Bandar LampungKejaksaan Negeri Bandar Lampungkorek api berbentuk replika senjata apiobat ilegalpelaku kejahatanpemusnahan barang buktiperkara inkrachtSABUsenjata api rakitansenjata tajamtimbangan digitalWalikota bandar lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Dok. Antara

Dugaan Korupsi Whoosh Berkaitan dengan Kerugian Negara

byTriyadi Isworoand1 others
01/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M. Praswad Nugraha menilai kecil kemungkinan terjadi suap atau gratifikasi pada...

Kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Ilustrasi(Antara)

Penyelidikan Dugaan Korupsi Kereta Cepat Terus Berproses

byTriyadi Isworoand1 others
01/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan penggelembungan dana atau korupsi kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih terus...

Awan menyelimuti wilayah Tugu Adipura Bandar Lampung. BMKG Lampung memperkirakan cuaca di wilayah Lampung cerah berawan berpotensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Sabtu, 1 November 2025, Lampung Cerah Berawan

byTriyadi Isworo
01/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca. Sabtu, 1 November 2025, cuaca Provinsi Lampung...

Berita Terbaru

Penyerang Persija Jakarta, Maxwell (kedua dari kanan)
Bola

Maxwell Cetak Hattrick Bawa Persija Menang 3-1 atas PSBS Biak

byIsnovan Djamaludin
01/11/2025

Jakarta (Lampost.co)—Maxwell Souza mengukir hattrick alias trigol untuk membantu membawa Persija Jakarta menang 3-1 atas tamunya, PSBS Biak, pada pertandingan...

Read moreDetails
Pemain PSIM Yogyakarta Jose Pedro Ze Valente (kedua kiri)

Hajar Persik Kediri 2-1, PSIM Yogyakarta ke Tiga Besar

01/11/2025
Kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Dok. Antara

Dugaan Korupsi Whoosh Berkaitan dengan Kerugian Negara

01/11/2025
Kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Ilustrasi(Antara)

Penyelidikan Dugaan Korupsi Kereta Cepat Terus Berproses

01/11/2025
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati D Djojohadikusumo. (Foto: ANTARA /Asprilla Dwi Adha)

MKD Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo

01/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.