Bandar Lampung (Lampost.co) — Kasus penangkapan sejumlah petinggi dan pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung. Penangkapan terjadi pada salah satu room karaoke hotel berbintang di Bandar Lampung menuai sorotan. Akademisi Universitas Lampung (Unila), Sri Riski menilai kasus ini telah mencoreng nama baik organisasi pengusaha muda tersebut.
“HIPMI selama ini dikenal sebagai wadah generasi muda Lampung yang sukses berkarier dunia usaha dengan integritas yang baik. Namun, dengan kejadian penangkapan ini, nama baik HIPMI jelas tercoreng. Apalagi yang terlibat adalah para petinggi dan pengurusnya,” ujar Sri Riski, yang juga Sekretaris Satgas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Unila.
Kemudian ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang beredar, meski sempat teramankan bersama barang bukti tujuh butir ekstasi. Sejumlah pengurus HIPMI Lampung kini terkk,k,abarkan bebas dan bahkan ikut menyukseskan pelantikan pengurus HIPMI Kota Bandar Lampung.
“Kalau benar mereka masih terlibatkan dalam acara resmi, ini sangat disayangkan. Mengapa HIPMI tidak menindaklanjuti kasus ini, malah seakan membiarkan?” tegasnya.
Lalu menurutnya, ekstasi termasuk narkotika golongan I sebagaimana diatur dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pada Pasal 127 ayat 1 huruf (a). Penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri dapat terpidana dengan penjara paling lama empat tahun.
Sebagai langkah konkret, Sri Riski menyarankan HIPMI membentuk Satgas Narkotika bekerja sama dengan BNN, seperti yang terlaksanakan Unila. “Satgas bisa melakukan pemeriksaan rutin terhadap petinggi maupun pengurus HIPMI secara berkala. Sehingga ada upaya pencegahan dan pengawasan internal,” jelasnya.
Meski begitu, ia menekankan pentingnya aspek rehabilitasi. “Jika hasil asesmen BNN membuktikan mereka sebagai korban penyalahgunaan narkotika. Maka sanksi rehabilitasi bisa menjadi solusi. Namun, tetap harus ada tindakan tegas agar peristiwa ini tidak berulang,” katanya.
Kasus ini, lanjutnya, harus menjadi momentum bagi HIPMI untuk memperkuat integritas organisasi dan memberi teladan positif bagi generasi muda Lampung.