Bandar Lampung (Lampost.co) – Yuriansyah (36), pengendara motor yang tertimpa pohon tumbang di Jalan Ratu Dibalau, Tanjung Senang, Bandar Lampung, Rabu, 2 September 2025, ternyata merupakan pegawai honorer Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung.
Hal itu disampaikan Kepala DLH Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 3 September 2025. “Ya benar, korban adalah honorer di sini. Tadi saya juga sudah ke rumah duka,” ujarnya.
Yusnadi menjelaskan, korban akan mendapatkan hak santunan karena telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Korban akan menerima santunan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan santunan bagi warga sipil lain yang tertimpa pohon tumbang, Yusnadi menyebut hal itu tetap bisa diusulkan melalui mekanisme Pemerintah Kota Bandar Lampung. “Tergantung pada status dan kondisi masing-masing,” tuturnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi risiko di lingkungan sekitar serta ikut menjaga kebersihan dan keselamatan lingkungan.