Bandar Lampung (Lampost.co) — Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menegaskan perlunya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga keberlangsungan Bahasa Lampung. Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Warsito, menekankan bahwa pelestarian bahasa daerah harus sejalan dengan arah kebijakan nasional.
Dengan demikian, program pengembangan Bahasa Lampung tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi terintegrasi dengan prioritas pemerintah. “Sinergi ini menjadi kunci agar program pengembangan Bahasa Lampung tidak parsial, melainkan selaras dengan kebijakan nasional,” ujar Warsito, beberapa waktu lalu.
Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Lampung yang telah menerbitkan regulasi penting, seperti Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan. Selain itu, Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2014 juga menjadi pijakan penting karena mewajibkan penggunaan Bahasa dan Aksara Lampung sebagai muatan lokal di jenjang pendidikan dasar hingga menengah.
Meski demikian, Warsito menilai aturan yang ada perlu diperkuat dengan harmonisasi kebijakan di tingkat pusat. Dengan begitu, pelaksanaannya dapat lebih efektif dan konsisten di seluruh daerah.
Ia kemudian menekankan empat poin utama dalam menjaga eksistensi bahasa daerah. Pertama, memasukkan kebudayaan lokal ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kedua, melakukan revitalisasi bahasa agar tetap hidup di tengah masyarakat. Ketiga, melibatkan perguruan tinggi dalam riset dan dokumentasi bahasa. Keempat, memperkuat sistem evaluasi terhadap regulasi yang telah diterbitkan.
Langkah Tindak Lanjut
Warsito menambahkan, forum bersama antara pemerintah pusat dan daerah telah menyepakati sejumlah langkah tindak lanjut. Kesepakatan tersebut mencakup dukungan regulasi dan anggaran, peningkatan penggunaan Bahasa Lampung dalam kehidupan sehari-hari, serta pengembangan profesi berbasis bahasa daerah.
“Kemenko PMK akan terus mengoordinasikan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar kebijakan pelestarian Bahasa Lampung berjalan terpadu, konsisten, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Pelestarian Bahasa Lampung menjadi penting karena bahasa merupakan identitas sekaligus penopang kebudayaan. Melalui sinergi kebijakan, pemerintah berharap bahasa daerah tidak hanya diajarkan di sekolah, tetapi juga digunakan secara luas dalam komunikasi masyarakat. (Atika)