• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 11/02/2026 23:21
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

7 Mobil Arinal Djunaidi Disita Kejati Lampung, Masih Terparkir di Rumah

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita sejumlah aset milik mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
07/09/25 - 20:20
in Kriminal, Lampung
A A
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita mobil milik mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Dok Kejati Lampung

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita mobil milik mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Dok Kejati Lampung

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita sejumlah aset milik mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10%. Pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES).

Sementara penggeledahan terlaksanakan pada rumah Arinal di Way Halim, Bandar Lampung, 3 September 2025. Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita tujuh mobil, emas batangan, uang tunai, deposito. hingga puluhan sertifikat tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp38,58 miliar.

“Penyitaan dilakukan dalam rangka penanganan perkara korupsi dana PI 10% senilai US$17,28 juta,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, Minggu, 7 September 2025.

Kemudian aset yang tersita penyidik Kejati Lampung dari rumah Arinal Djunaidi meliputi 7 unit mobil dengan nilai Rp3,5 miliar. Emas batangan 656 gram senilai Rp1,29 miliar. Uang tunai rupiah dan asing Rp1,35 miliar. Deposito pada beberapa bank Rp4,4 miliar dan 29 sertifikat tanah dan bangunan Rp28 miliar

Mobil Masih di Rumah Arinal

Kemudian meski sudah tersita, ketujuh mobil Arinal Djunaidi masih berada di kediamannya. Hal itu lantaran lahan parkir kantor Kejati Lampung masih dalam tahap perbaikan.

“Untuk surat-surat mobil sudah kami sita. Karena lahan parkir kantor masih perbaikan. Sementara mobil kami titipkan di rumah yang bersangkutan,” kata Armen.

Sementara jenis mobil yang tersita Kejati Lampung antara lain: Toyota Innova Zenix Modelista 2.0 Q HV, Esemka Bima 1.2 4×4 M/T putih, Honda WR-V putih, Toyota Alphard 2.5 Hybrid CVT hitam, Toyota Hiace 2.8 MT silver metalik, Mercedes Benz GLS 400 A/T hitam metalik, Toyota Kijang Innova 2.4 Q A/T hitam metalik

Saat ini, penyidik masih mendalami aliran dana PI 10% yang masuk kepada kas Provinsi Lampung melalui PT. Lampung Energi Berjaya (LEB), anak perusahaan BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU).

Hingga kini, sudah 40 saksi diperiksa dalam perkara tersebut. Namun, Kejati Lampung belum menetapkan tersangka. “Semua pihak yang terkait akan kami panggil. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah konferensi pers resmi,” pungkas Armen.

Tags: Arinal DjunaidiArmen WijayaAsisten Tindak Pidana KhususAspidsusBUMDdana participating interestGUBERNUR LAMPUNGharta kekayaan Arinal DjunaidiKejaksaan Tinggikejati lampungKORUPSILaporan Harta Kekayaan Penyelenggara NegaralhkpnLHKPN Arinal DjunaidiOffshore South East SumateraPenyitaanPERTAMINAPT Lampung Energi BerjayaPT Lampung Jasa UtamaPT LEBPT LJUsaksiWK OSES
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pemprov Lampung Tak Wajibkan ASN Ikut Penerbangan Perdana ke Kuala Lumpur

Pemprov Lampung Tak Wajibkan ASN Ikut Penerbangan Perdana ke Kuala Lumpur

byRicky Marlyand1 others
11/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan tidak mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) untuk mengikuti penerbangan perdana rute...

Korlantas Polri Cek Jalur dan Titik Posko Mudik di Bandar Lampung

Korlantas Polri Cek Jalur dan Titik Posko Mudik di Bandar Lampung

byWandi Barboyand1 others
11/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memetakan kesiapan infrastruktur dan titik pelayanan di...

Polresta Bandar Lampung menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Puslabfor melakukan olah tempat kejadian perkara, Rabu, 11 Februari 2026. Dok Lampost.co

Tim Puslabfor Mabes Polri Tiga Jam Olah TKP Penemuan Mayat di Penginapan

byTriyadi Isworoand1 others
11/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Jajaran Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) selama 3 jam,...

Berita Terbaru

Bangun Ekosistem Perlindungan yang Tepat untuk Cegah Ragam Kekerasan terhadap Anak
Humaniora

Tingkatkan Keamanan Pangan Demi Wujudkan Kualitas SDM yang Lebih Baik

byRicky Marlyand1 others
11/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Peningkatan keamanan pangan membutuhkan kebijakan yang tepat demi mewujudkan kesehatan dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang...

Read moreDetails
Pemprov Lampung Tak Wajibkan ASN Ikut Penerbangan Perdana ke Kuala Lumpur

Pemprov Lampung Tak Wajibkan ASN Ikut Penerbangan Perdana ke Kuala Lumpur

11/02/2026
08OLAHRAGA-FA1 (foto pendamping HL)-11FEB

Persib Takluk 0-3 dari Ratchaburi di Leg Pertama 16 Besar ACL 2

11/02/2026
Gubernur Jateng1

Backlog Perumahan Jawa Tengah Berkurang 274 Ribu Unit pada 2025

11/02/2026
Korlantas Polri Cek Jalur dan Titik Posko Mudik di Bandar Lampung

Korlantas Polri Cek Jalur dan Titik Posko Mudik di Bandar Lampung

11/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.