Bandar Lampung (Lampost.co) — Subdit III Ditreskrimum Polda Lampung terus mempercepat proses penyidikan kasus kematian Pratama Wijaya. Pratama merupakan peserta pendidikan dasar (Diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) Universitas Lampung (Unila).
Sementara kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan puluhan saksi telah terperiksa. Mulai dari panitia penyelenggara, alumni, peserta pendidikan dasar, hingga tenaga medis dari RS Bintang Amin, RSUD Abdul Moeloek, dan klinik tempat korban sempat tertangani.
Kemudian langkah terbaru, penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lokasi kegiatan pendidikan dasar. Tepatnya pada area perkebunan warga Desa Talang Mulya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran. Dari hasil sementara, dugaan tindak kekerasan terjadi pada kawasan perkebunan kaki Gunung Betung.
“Kami melakukan pengecekan ulang TKP untuk mengetahui posisi, peran, dan apa yang terlaksanakan masing-masing pihak pada lokasi tersebut,” ujar Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol. Indra Hermawan, Kamis, 11 September 2025.
Selanjutnya olah TKP bertujuan untuk memastikan kronologi dan gambaran dugaan tindak kekerasan yang teralami korban. Nantinya, hasil olah TKP akan tercocokkan dengan keterangan saksi-saksi yang sudah terperiksa.
“Sehingga bisa terpastikan siapa melakukan apa pada lokasi,” tambahnya.
Saat ini, penyidik juga masih menunggu hasil ekshumasi jenazah Pratama Wijaya yang tengah terperiksa pada Laboratorium Forensik Mabes Polri. Sementara itu, pemeriksaan terhadap saksi, termasuk saksi ahli sudah rampung.
Kemudian kasus ini mendapat perhatian publik karena menyangkut keselamatan mahasiswa dalam kegiatan organisasi kampus. Polda Lampung menegaskan akan mengusut tuntas agar tidak ada lagi korban dalam kegiatan serupa.