Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menyatakan akan memanggil pihak sekolah yang diduga melakukan pungutan dalam program Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).
Anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Agus Purwanto, mengatakan pihaknya sudah menerima informasi dugaan pungutan tersebut baik dari masyarakat maupun pemberitaan media.
“Iya, informasi itu memang sudah kami dengar, baik dari media maupun langsung dari masyarakat,” ujarnya, Rabu, 17 September 2025.
Untuk memastikan kebenarannya, DPRD akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung. “Kami perlu tahu seperti apa prosesnya, apakah benar ada pungutan, dan jika iya, atas dasar apa. Jadi kami akan segera berkoordinasi dengan Disdik,” kata Agus.
Ia menegaskan, langkah awal yang akan dilakukan ialah memanggil pihak sekolah bersama Disdikbud guna meminta penjelasan resmi.
“Harapan kami, seluruh pelaksanaan program pendidikan di Kota Bandar Lampung mengikuti aturan pemerintah pusat dan tidak memberatkan orang tua siswa. Apalagi sekarang sudah tidak ada lagi pungutan untuk uang komite,” paparnya.
Agus juga menilai perlunya pendampingan dana dari Bosda untuk mendukung ANBK. Sebab, dana dari pemerintah pusat kerap kali belum mencukupi.
“Intinya, kami akan mencari informasi lebih lanjut dari pihak sekolah dan dinas agar persoalan ini bisa menemukan titik terang,” tandasnya.