Ramallah (Lampost.co) – Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina menyatakan apresiasi atas keputusan sejumlah negara, termasuk Inggris, Kanada, dan Australia, yang resmi mengakui kedaulatan Negara Palestina. Langkah ini disebut sebagai keputusan berani yang sejalan dengan hukum internasional serta resolusi legitimasi global.
Menurut pernyataan resmi, keputusan tersebut mencerminkan komitmen negara-negara terkait untuk mengakhiri pendudukan, membangun perdamaian, serta menjamin keamanan dan stabilitas regional maupun internasional.
Dalam keterangan pada Minggu malam, 21 September 2025, Kementerian menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah negara-negara tersebut. Palestina juga menegaskan kesiapan untuk menjalin hubungan erat dan tulus di berbagai bidang dengan mereka.
Kementerian menilai pengakuan itu merupakan legitimasi atas hak-hak sah rakyat Palestina sekaligus memperkuat perlindungan terhadap solusi dua negara. Hal ini penting mengingat ancaman berkelanjutan dari praktik pendudukan Israel, termasuk genosida, kelaparan, pengungsian, hingga aneksasi.
Selain itu, langkah tersebut memberi dorongan baru bagi inisiatif regional dan internasional yang dengan pimpinan Arab Saudi dan Prancis dalam menerapkan “Deklarasi New York”. Upaya ini untuk menyelesaikan konflik melalui jalur politik, negosiasi, dan penguatan penghormatan terhadap hukum internasional.
Kementerian Luar Negeri Palestina juga menyerukan agar negara-negara lain yang belum mengakui Palestina, khususnya Amerika Serikat, segera mengambil langkah serupa. Pengakuan itu penting untuk menegakkan hukum internasional dan menghormati pendapat Mahkamah Internasional (ICJ).
Dukungan Global
Mereka menekankan, dukungan global harus berpihak pada sisi sejarah yang benar, yaitu menghapus ketidakadilan terhadap rakyat Palestina dan memberi mereka hak penuh atas penentuan nasib sendiri, sama seperti bangsa lain di dunia.
Di akhir pernyataan, Kemlu Palestina menegaskan penghentian perang Israel terhadap rakyat Palestina menjadi langkah mendesak yang dapat menciptakan ketenangan, membangun kembali kepercayaan, serta membuka jalan menuju solusi politik yang adil dan berkelanjutan.








