Kotaagung (Lampost.co) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanggamus meluruskan isu yang menyebut “oknum wartawan” menjadi penyebab sejumlah guru enggan atau mundur dari jabatan kepala sekolah.
Plt Kabid Ketenagaan Disdik Tanggamus, Agus Rohmanto, menegaskan isu tersebut bukan pernyataan resmi dari dinas. Menurutnya, hal itu berawal dari keluhan para guru maupun kepala sekolah yang merasa tertekan dengan banyaknya sorotan media.
“Itu bukan murni dari saya pribadi, melainkan keluhan dari bawah. Ada guru atau kepala sekolah yang resah karena intensitas pemberitaan. Dalam satu hari bisa saja muncul belasan berita terkait sekolah,” ujar Agus, Senin, 29 September 2025.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut memang membuat sebagian kepala sekolah memilih mundur atau kembali menjadi guru biasa agar lebih tenang. Meski begitu, sorotan media bukanlah satu-satunya alasan.
“Beban tanggung jawab yang besar dengan tunjangan yang relatif kecil juga menjadi pertimbangan. Tunjangan hanya sekitar Rp120 ribu, sementara tugas kepsek sangat berat. Itu membuat mereka berpikir ulang,” katanya.
Alasan Mundur
Agus menambahkan, tidak ada satupun surat pengunduran kepala sekolah yang menyebut wartawan sebagai alasan resmi mundur. “Yang kami dengar hanya obrolan atau curhatan saat diskusi. Kalau dalam dokumen resmi tidak ada,” tegasnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Disdik Tanggamus berupaya memberikan motivasi dan pencerahan kepada guru maupun kepala sekolah. Ia menekankan, keberadaan wartawan juga berperan penting dalam fungsi pengawasan.
“Selama kita bekerja sesuai aturan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” ujarnya.
Sebelumnya, isu ini sempat viral di masyarakat. Namun, klarifikasi Disdik Tanggamus memastikan bahwa narasi soal “oknum wartawan” hanya bersumber dari keluhan lapangan, bukan sikap resmi lembaga.