Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung akan melantik 1.082 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu, 1 Oktober 2025. Pelantikan itu setelah memastikan seluruh rangkaian pengangkatan PPPK tahap kedua telah selesai terlaksanakan.
Hal tersebut tersampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rendi Reswandi. Kemudian ia menjelaskan bahwa proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) telah tuntas sesuai aturan yang berlaku.
“Alhamdulillah, pengangkatan PPPK tahap dua sudah rampung. Seluruh pengusulan NIP telah diproses sesuai ketentuan. Pemerintah provinsi berkomitmen menyelesaikan penempatan tenaga PPPK ini dengan baik,” ujar Rendi, Selasa, 30 September 2025.
Kemudian ia menyebutkan, sebanyak 1.082 tenaga PPPK akan resmi terlantik, Rabu, 1 Oktober 2025 pukul 14.00 WIB. Acara tersebut terlaksanakan secara serentak pada 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat proses pelantikan.
“Pelantikan terpusatkan pada 10 lokasi. Seperti Bapenda, Dinas Koperasi dan UKM, Dispora, Satpol PP, Sekretariat DPRD, Biro Umum, Dinas BMBK, Dinas Kesehatan, Dinas PSDA, dan Dinas Pendidikan. Dari 29 OPD yang memiliki formasi, pelaksanaan terpusat agar lebih efisien,” jelasnya.
Sementara kegiatan ini juga terpantau secara virtual melalui fasilitas Zoom dari Dinas Komunikasi dan Informatika. Rendi menambahkan, para peserta wajib hadir dengan seragam Korpri lengkap. Termasuk peci, serta membawa bibit pohon. Hal ini merupakan bagian dari gerakan penghijauan yang tercanangkan Pemprov Lampung.
“Selain momen pelantikan, kami juga ingin mengajak para pegawai baru untuk ikut menjaga lingkungan. Karena itu, setiap peserta diminta membawa bibit pohon untuk mereka tanam,” katanya.
Selanjutnya, dengan tuntasnya pelantikan tahap kedua ini. Pemprov Lampung menegaskan keseriusannya dalam mempercepat penempatan tenaga PPPK berbagai OPD. Sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif.