Bandar Lampung (Lampost.co) — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menegaskan komitmennya dalam mengedepankan edukasi dan literasi digital. Hal ini untuk mencegah penyebaran hoaks yang berpotensi memicu konflik sosial.
Kemudian peran tersebut menjadi penting ketika dinamika demokrasi. Termasuk dalam momentum aksi unjuk rasa damai yang berlangsung di Lampung beberapa waktu lalu.
Wakapolda Lampung, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyampaikan, keberhasilan menjaga kondusifitas daerah tidak hanya bertumpu pada kerja aparat. Tetapi juga kesadaran masyarakat.
“Yang utama adalah kesadaran masyarakat Lampung. Lampung ini milik kita, kalau kita rusak, yang rusak ya punya kita sendiri, sama dengan rumah sendiri,” ujarnya, saat mengunjungi Lampung Post, Selasa, 30 September 2025.
Kemudian menurutnya, demo damai yang berlangsung menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Ia menilai hal tersebut sebagai bukti kuat bahwa kolaborasi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Sehingga bisa menjaga keamanan serta ketertiban.
Meski begitu, tantangan lain saat ini adalah derasnya arus informasi media sosial. Ia menekankan bahwa teknologi informasi membawa dampak positif sekaligus risiko.
“Hampir semua kejahatan sekarang memanfaatkan media sosial, seperti penipuan, judi, prostitusi. Strategi yang kita gunakan adalah memberikan edukasi dan pemahaman ke masyarakat luas,” katanya.
Keresahan
Selanjutnya ia mengingatkan, informasi yang beredar pada media sosial tidak semuanya benar. Sebagian bahkan hoaks yang bisa menimbulkan keresahan.
“Kita tahu ada AI yang bisa disalahgunakan. Ini bisa menyulut konflik jika tidak kita sikapi dengan bijak. Karena itu, masyarakat harus teredukasi agar bisa mengenali hoaks,” ujarnya.
Kemudian selain memahami bahaya hoaks, masyarakat juga perlu menyadari risiko hukum yang mengintai para penyebarnya. “Hal ini perlu kita pahami bersama agar tidak terjebak dalam jeratan hukum,” katanya.
Selanjutnya ia menegaskan, Polri tetap menempatkan upaya preventif sebagai prioritas. Penegakan hukum, merupakan langkah terakhir. “Kita lebih mengedepankan pencegahan. Sosialisasi dan edukasi terus kita masifkan melalui media sosial maupun jalur lainnya. Ini agar menjangkau masyarakat luas,” tuturnya.
Lalu salah satu bentuk edukasi itu adalah memberikan informasi tentang ancaman hukum bagi penyebar hoaks. Namun, ia menekankan hal tersebut bukan untuk menakut-nakuti masyarakat.
“Tujuannya agar masyarakat tidak melakukan tindakan itu. Sehingga bisa terhindar dari perpecahan akibat hoaks,” jelasnya.
Dengan langkah tersebut, Polri berharap partisipasi aktif masyarakat Lampung dalam menjaga kondusifitas tetap terjaga. “Kesadaran kolektif inilah yang menjadi benteng utama. Sementara aparat hadir untuk memperkuat perlindungan dan memberikan pemahaman,” katanya.