IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 02/04/2026 00:05
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung

Gubernur Lampung Apresiasi Kejati atas Pemulihan Aset Rp1,57 Miliar

Pemulihan aset tersebut dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Ricky MarlyAtikabyRicky MarlyandAtika
30/09/25 - 22:41
in Lampung
A A
Gubernur Lampung Apresiasi Kejati atas Pemulihan Aset Rp1,57 Miliar

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal saat menerima simbolis pengamanan aset oleh Kejati Lampung di Gedung Pusiban, Selasa, 30 September 2025. (dok. Adpim)

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berhasil mengamankan kembali aset daerah senilai Rp1,57 miliar yang sebelumnya bermasalah secara hukum.

Pemulihan aset tersebut dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Kejati Lampung secara resmi menyerahkannya kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal di Gedung Pusiban, Selasa, 30 September 2025.

Baca Juga:

Pemprov Lampung Siapkan Mekanisme Pelepasan Aset Lahan di Kawasan Itera, Bekri dan Gunung Batin

 

Aset yang mereka selamatkan berada di kawasan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Kalianda, Muara Piluk, dan Ketapang.

Menurut Gubernur Mirza, keberhasilan ini menjadi bukti nyata efektivitas penerapan prinsip restorative justice dalam penyelesaian masalah aset daerah.

Tidak hanya menyelamatkan nilai ekonomi yang cukup besar, langkah ini juga bisa menambah potensi pendapatan asli daerah (PAD) lebih dari Rp71 juta.

“Dana ini bisa digunakan untuk kepentingan publik, mulai dari pembangunan jalan, peningkatan fasilitas pendidikan, hingga pelayanan masyarakat. Setiap rupiah yang kembali berarti memberi manfaat langsung bagi warga Lampung,” tegasnya.

 

Wilayah Pesisir dan Laut

Gubernur juga menyinggung soal pengalihan kewenangan pengelolaan wilayah pesisir dan laut dari kabupaten ke provinsi sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2014.

Ia menilai kebijakan tersebut penting untuk memastikan pengelolaan pesisir menjadi lebih profesional, berdaya saing, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Selain itu, Mirza menekankan implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Hal ini sebagai langkah konkret dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas keuangan pemerintah daerah.

“Kami ingin memastikan pajak yang di bayarkan masyarakat benar-benar kembali dalam bentuk manfaat yang nyata,” ujarnya.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Kejati Lampung atas sinergi yang terjalin. Menurutnya, kolaborasi ini bukan hanya berhasil menyelamatkan aset. Tetapi juga menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

“Menyelamatkan aset daerah berarti menjaga masa depan generasi Lampung,” ujarnya.

Tags: asetAset daerahGUBERNUR LAMPUNGJaksa Pengacara NegaraKejaksaan Tinggi Lampungpemprov lampungPendapatan Asli DaerahRahmat Mirzani Djausalrestorative justice
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

TKD Dipangkas, Pemkot Metro Ambil Langkah Strategis Pinjaman Jangka Pendek

TKD Dipangkas, Pemkot Metro Ambil Langkah Strategis Pinjaman Jangka Pendek

byRicky Marlyand1 others
01/04/2026

Metro (Lampost.co) -- Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengonfirmasi langkah strategis pengambilan pinjaman jangka...

Dari Hulu ke Hilir, Inilah Strategi Pemprov Tekan Angka Pengangguran

Dari Hulu ke Hilir, Inilah Strategi Pemprov Tekan Angka Pengangguran

byAsrul Septianand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Provinsi Lampung memiliki komposisi usia produktif 15--64 tahun sebesar 69,24 persen dari total penduduk. Kondisi itu menjadi potensi...

Lulusan SMA/SMK Masih Mendominasi Pengangguran Terbuka di Lampung

Lulusan SMA/SMK Masih Mendominasi Pengangguran Terbuka di Lampung

byAsrul Septianand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Lampung pada 2025 tercatat sebesar 4,21 persen. Berdasarkan tingkat pendidikan, pengangguran masih didominasi...

Berita Terbaru

Pemain Timnas Republik Ceko
Bola

Drama Penalti di Praha, Republik Ceko Akhiri Penantian 20 Tahun Menuju Piala Dunia

byIsnovan Djamaludin
01/04/2026

Praha (Lampost.co)–Stadion Letna di Praha menjadi saksi sejarah kembalinya Republik Ceko ke panggung tertinggi sepak bola dunia. Melalui pertarungan epik...

Read moreDetails
Praktisi Hukum Soroti Dimensi Global di Balik Kasus Kekerasan terhadap Tokoh Kritis

Praktisi Hukum Soroti Dimensi Global di Balik Kasus Kekerasan terhadap Tokoh Kritis

01/04/2026
Pemain dan staf Timnas Turki

Penantian 24 Tahun Berakhir, Gol Tunggal Kerem Akturkoglu Bawa Turki ke Piala Dunia 2026

01/04/2026
TKD Dipangkas, Pemkot Metro Ambil Langkah Strategis Pinjaman Jangka Pendek

TKD Dipangkas, Pemkot Metro Ambil Langkah Strategis Pinjaman Jangka Pendek

01/04/2026
Akselerasi Vokasi Pemprov Lampung Kikis Angka Pengangguran

Akselerasi Vokasi Pemprov Lampung Kikis Angka Pengangguran

01/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.