• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 01/10/2025 23:39
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Literasi Digital Kunci Hadapi Era Disrupsi

Hoaks terbagi dalam tiga kategori utama, yaitu misinformasi, disinformasi, dan malinformasi.

EffranSilvia AgustinabyEffranandSilvia Agustina
01/10/25 - 23:05
in Hukum
A A
Ilustrasi Era Disrupsi. Dok Freepik.com

Ilustrasi Era Disrupsi. Dok Freepik.com

Bandar Lampung (Lampost.co) — Perkembangan teknologi yang begitu cepat, termasuk kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) mengubah banyak aspek kehidupan. Mulai dari sektor ekonomi, pendidikan, dan politik juga ikut terdampak. Situasi itu membuat penyebaran hoaks semakin beragam dan sulit terkendali.

Pengamat komunikasi Lampung, Feri Firdaus, menilai masyarakat saat ini berada pada masa transisi teknologi yang luar biasa. Kondisi itu memicu disrupsi di berbagai sektor, termasuk pola konsumsi informasi.

Menurutnya, hoaks terbagi dalam tiga kategori utama, yaitu misinformasi, disinformasi, dan malinformasi. Masing-masing memiliki karakteristik yang berbeda dan perlu pemahaman publik agar tidak mudah terjebak.

“Misinformasi adalah informasi yang tersebar dan orang-orang tidak tahu itu salah. Jadi, tidak ada intensi untuk menyesatkan hanya karena ketidaktahuan,” jelasnya.

Sementara itu, disinformasi bersifat lebih berbahaya karena terbuat secara terencana untuk menyerang pihak tertentu. “Jenis ini terfabrikasi, biasanya tersebar lewat akun bodong dan cenderung fitnah karena untuk menjatuhkan orang lain,” katanya.

Adapun malinformasi merupakan informasi benar tetapi dicabut dari konteks waktu maupun ruang. Akibatnya, pesan yang publik terima bisa menimbulkan salah tafsir dan berujung pada keresahan.

Feri mengingatkan, perguruan tinggi punya peran penting dalam meredam gelombang informasi menyesatkan itu. Media sosial seharusnya bisa menjadi ruang sehat untuk berdialog dan berdiskusi, bukan ladang subur bagi fitnah dan provokasi.

Ia menilai, generasi Z dan Alpha sebagai digital native justru tidak otomatis tangguh menghadapi derasnya informasi.

“Sifat dasar media digital adalah manipulatif, apalagi dengan hadirnya AI. Maka benteng terbaik adalah kecerdasan masyarakat dalam memilah dan mengelola informasi, bukan sekadar menjadi konsumen pasif,” pungkasnya.

Tags: digitalEra digitalera disrupsiHOAKShoaxliterasi digital
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ilustrasi Media Sosial. Dok istockphoto.com

Dorong Kolaborasi Jaga Ruang Digital

byEffranand1 others
01/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi sikap masyarakat dan mahasiswa yang mampu menjaga suasana kondusif saat aksi unjuk...

Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, saatPodcast Bung Is Menyapa. Lampost.co/Hendrivan

Perkuat Edukasi Masyarakat Cegah Hoaks di Era Digital

byEffranand1 others
01/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menegaskan komitmennya dalam mengedepankan edukasi dan literasi digital. Hal itu guna mencegah...

Satreskrim Polres Lampung Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar berhasil membongkar aksi pembuatan senjata api rakitan (Senpira) di Kabupaten Lampung Tengah, Senin, 29 September 2025. Dok Polres

Home Industri Senpi di Lampung Tengah Sudah Beroperasi 2 Bulan

byTriyadi Isworoand1 others
01/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Satreskrim Polres Lampung Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar berhasil membongkar aksi pembuatan senjata api...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.