Bandar Lampung (Lampost.co) – Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi dibentuk untuk mengawal distribusi makanan di sekolah. Satgas tidak hanya memantau, tetapi juga diwajibkan mencicipi makanan sebelum dibagikan kepada siswa.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, menjelaskan Satgas bertugas memastikan makanan yang diterima siswa layak konsumsi. Mereka berhak menolak, meminta evaluasi, bahkan menghentikan distribusi sementara jika ditemukan ketidaksesuaian.
“Tugas utama Satgas MBG adalah memastikan makanan aman. Mereka harus mencicipi langsung, jangan sampai ada makanan tidak layak diberikan kepada anak-anak,” ujar Eka, Kamis, 2 Oktober 2025.
Menurutnya, pembentukan Satgas bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai langkah perbaikan dan percepatan dalam mendukung program SPPI serta SPPG di sekolah.
Setiap sekolah, baik negeri maupun swasta, akan memiliki lima anggota Satgas MBG yang terdiri dari kepala sekolah dan guru. Mereka menjadi garda terdepan dalam mengawasi pendistribusian sekaligus menjamin kualitas makanan bergizi yang aman bagi siswa.
Eka menambahkan, program MBG dijalankan sebagai bagian dari upaya peningkatan gizi anak sekolah agar tumbuh sehat dan kuat.