• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 26/01/2026 09:13
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Waspada Bujuk Rayu Arisan dan Investasi Bodong

Polresta Bandar Lampung mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai bujuk rayu pelaku kejahatan.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
04/10/25 - 20:03
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Polresta Bandar Lampung menangkap MSP (34) warga Kecamatan Sukadana Lampung Timur karena arisan bodong. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Polresta Bandar Lampung menangkap MSP (34) warga Kecamatan Sukadana Lampung Timur karena arisan bodong. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polresta Bandar Lampung mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai bujuk rayu pelaku kejahatan. Apalagi terkait arisan dan investasi bodong dan sebagainya.

Apalagi usai MSP (34) warga Kecamatan Sukadana Lampung Timur, tertangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung karena arisan bodong. Pelaku menjadi buronan sejak 3 tahun lalu.

Sementara ia tertangkap pada Senin, 29 September 2025 pada persembunyiannya wilayah Palembang. Karena melakukan penipuan dengan modus investasi arisan bodong. “Total korbannya, ada 9 orang,” ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria Arista, Sabtu, 4 Oktober 2025.

Kemudian dari perbuatannya, secara total ia menggasak uang Rp.1,2 miliar. Rinciannya, dari korban Y sekitar Rp.181 juta, SI (Rp.489 juta), BDS (Rp.142 juta), DAP (Rp.94 juta), RA (Rp.111 juta), SFA (Rp.14 juta), BN (Rp.30 juta), dan MS (Rp.130 juta).

Sementara untuk modus untuk menipu korbannya dengan cara memasang status whatsapp, jika ia membuka arisan dan investasi. Kemudian untuk meyakinkan calon korban, ia menjanjikan keuntungan yang tidak wajar. Yakni, mendapatkan fee 10%, dari modal yang disetorkan selama satu tahun.

Lalu ia pun membuat arisan 5 sampai 20 kloter, dengan sistem duet dan kwartet. Korban yang terjanjikan atau yang akan tertipu, selalu mendapat urutan terakhir, pada sistem arisan duet maupun kwartet. Ternyata, baik pada sistem duet maupun kwartet dan peserta yang lain fiktif. Sehingga hanya korban yang benar-benar menjadi peserta, dan mendapat urutan terakhir.

Waspada

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfred Jacob Tilukay menghimbau para warga Bandar Lampung agar tidak mudah terbujuk rayu penipuan serupa. “Bisnis atau investasi, harus cari yang jelas produknya, kalau tidak ada jangan,” ujarnya, Sabtu, 4 Oktober 2025

Skema investasi dengan janji keuntungan persentase cukup besar dengan waktu instant. Apalagi tanpa melihat wujud asli investasi tersebut harus terhindari.

Kemudian, soal arisan, ia menyebut arisan sifatnya menabung dan peserta mendapatkan satu kali dari akumulasi seluruh peserta. Jika ada keperluan dari peserta yang saling kenal, ada keperluan terlebih dahulu untuk mengambil dahulu dimungkinkan.

“Kalau misal arisan, pelaku menawari kepada korbannya dapat 2 , yang lain 1, tapi korban belakangan, itu terhindari” katanya.

Selanjutnya, ia juga meminta kepada masyarakat untuk menghindari investasi, arisan, ataupun usaha. Ini yang berbentuk money game, dan skema ponzi untuk terhindari.

Tags: arisan bodongburonanInvestasi BodongKapolresta Bandar LampungKecamatan SukadanaKombes Pol Alfred Jacob TilukayKriminal LampungKRIMINALITASLampung TimurPalembangPENIPUANpolresta bandar lampungSatreskrim
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Hardjuno Wiwoho menyoal pencabutan HGU SGC.

Pengamat Hukum Hardjuno Nilai Pencabutan HGU SGC Bisa Rusak Kredibilitas Investasi Indonesia

bySri Agustina
26/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--Pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) Sugar Group Companies (SGC) seluas 85.000 hektare di Provinsi Lampung oleh Menteri Agraria dan...

Langit mendung menyelimuti Masjid Raya Al Bakrie Bandar Lampung dan sekitarnya. BMKG menyampaikan prakiraan cuaca Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Senin, 26 Januari 2026, Lampung Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
26/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Senin, 26 Januari 2026, cuaca Provinsi...

Gempa bumi terjadi di wilayah Tanggamus, Senin, 26 Januari 2026 pukul 00:27:20 WIB dengan kekuatan 2.7 magnitudo. Dok BMKG

Tanggamus Diguncang Gempa 2.7 Magnitudo

byTriyadi Isworo
26/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Gempa bumi terjadi pada wilayah Tanggamus,...

Berita Terbaru

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Hardjuno Wiwoho menyoal pencabutan HGU SGC.
Advertorial

Pengamat Hukum Hardjuno Nilai Pencabutan HGU SGC Bisa Rusak Kredibilitas Investasi Indonesia

bySri Agustina
26/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--Pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) Sugar Group Companies (SGC) seluas 85.000 hektare di Provinsi Lampung oleh Menteri Agraria dan...

Read moreDetails
Langit mendung menyelimuti Masjid Raya Al Bakrie Bandar Lampung dan sekitarnya. BMKG menyampaikan prakiraan cuaca Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Senin, 26 Januari 2026, Lampung Berawan Berpotensi Hujan

26/01/2026
Gempa bumi terjadi di wilayah Tanggamus, Senin, 26 Januari 2026 pukul 00:27:20 WIB dengan kekuatan 2.7 magnitudo. Dok BMKG

Tanggamus Diguncang Gempa 2.7 Magnitudo

26/01/2026
Pemkab Lampung Timur Apresiasi Perhatian Presiden Terhadap Konflik Manusia dan Gajah

Pemkab Lampung Timur Apresiasi Perhatian Presiden Terhadap Konflik Manusia dan Gajah

25/01/2026
Vaksinasi

Cegah Penularan Super Flu, Pemprov Sediakan Vaksinasi di Faskes

25/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.