Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung mengungumkan hasil ekshumasi jenazah Pratama Wijaya. Ia merupakan peserta pendidikan dasar (Diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) Universitas Lampung (Unila).
Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Lampung, dr. I Putu Suwartama Wiguna mengatakan hasil proses ekshumasi menunjukkan adanya tumor pada bagian otak.
“Penyebab paling signifikan atas kematian almarhum Pratama Wijaya adalah ada tumor di otak,” ujarnya, Selasa, 7 Oktober 2025.
Kemudian tim juga menemukan bahwa jenazah telah mengalami proses dekomposisi lanjut. Menurutnya, tidak ada tanda kekerasan yang menjadi penyebab langsung kematian. Luka atau memar yang terlihat pada tubuh korban sebagai dampak tindakan medis selama perawatan. Seperti bekas pemasangan infus dan selang pengeluaran cairan otak.
“Kondisi jenazah yang sudah mengalami pembusukan lanjut turut mempengaruhi bentuk jaringan. Sehingga tidak dapat terartikan sebagai tanda kekerasan” katanya.
Sebelumnya Pratama Wijaya merupakan peserta kegiatan Pendidikan Dasar Mahasiswa Pencinta Alam (Mahepel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila) yang tergelar pada 11–14 November 2024.
Kemudian Pratama sempat sakit dan menjalani perawatan dan meninggal dunia pada 28 April 2025. Polda Lampung melakukan ekshumasi, pada 30 Juni 2025.