Kotabumi (Lampost.co) – Dua narapidana (napi) rumah tahanan (rutan) Kelas IIB Kotabumi Lampung Utara kabur akibat keteledoran petugas, Jumat, 10 Oktober 2025. Akibat kejadian itu, sempat terjadi kerumunan warga sekitar kantor.
Sementara rutan tersebut berada di Jalan Pemasyarakatan, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.
Pantauan lapangan, keramaian terjadi saat ada warga yang berteriak ada napi yang lepas. Sontak massa pun ramai – ramai berkumpul tidak jauh dari lokasi tempat asimilasi para warga binaan itu.
“Iya bang, itu ramek – ramek kabarnya napi lepas dari rutan,” ujar salah seorang pengendara yang lewat, Yuli.
Kemudian warga sekitar membenarkan ada napi yang lepas. Salah seorang pria paruh baya menyebut ada 2 orang napi yang lepas. Namun, ia bersyukur mereka masih dapat teramankan. Meski, salah satunya sempat tertabrak kendaraan roda dua (R2).
“Tadi ada 2 orang warga binaan yang lepas. Tapi beruntung bisa dapat kembali,” timpal lainnya.
Kejadian itu membuat masyarakat bertanya – tanya. Sebab, napi tersebut merupakan napi lama yang tidak lama lagi akan bebas (asimilasi). “Yang jadi pertanyaan, kenapa bisa lepas. Itu kan (napi), sedang dalam proses asimilasi. Bagaimana SOP-nya,” tambah lainnya.
Kemudian napi tersebut berhasil kabur ke daerah perkebunan singkong milik warga sekitar. Sehingga menjadi tanda tanya besar masyarakat. “Kok bisa napi yang membantu petugas itu dapat bersama – sama kabur. Apa memang begitu SOP-nya,” pungkas warga disana, Hen.
Warga Mengamankan
Sementara itu, pihak Rutan Kelas IIB Kotabumi berkilah bahwasanya kejadian itu terjadi saat jam sibuk rumah tahanan. Meski, pantauan di depan rutan keadaan sepi dan tenang.
“Benar, telah terjadi upaya pelarian dua WBP (warga binaan pemasyarakatan) sekitar pukul 15.20 WIB. Namun keduanya dapat kita amankan bersama warga sekitar,” ujar Karutan Kelas IIB Kotabumi, Marthen Butar Butar.
Kemudian ia mengatakan, kedua napi tersebut yakni Febra, terpidana kasus kekerasan dan pelecehan seksual anak. Serta M. Robi dengan kasus sebagai penadah.
Padahal salah satunya terdapat napi yang membantu petugas, atau sering disebut tamping. Namun kenyataannya ia membantu lainnya untuk kabur. Caranya dengan jalan merusak ruang rawat jalan, merusak jendela dan memecahkan kaca.








