Bandar Lampung (Lampost.co) — Pengamat hukum Budiyono menilai kasus pencurian sepeda motor di Kota Bandar Lampung sudah memasuki tahap yang mengkhawatirkan dan meresahkan masyarakat. Ia berpandangan bahwa Bandar Lampung darurat curanmor.
“Menurut saya, kejahatan pencurian kendaraan bermotor sudah darurat dan tidak lagi memandang siapa korbannya, baik masyarakat maupun penegak hukum,” ujarnya, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Budiyono mengatakan, peristiwa ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum pun bisa menjadi korban kejahatan. Hal itu mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap barang pribadi, apalagi terhadap masyarakat umum.
“Polisi harus bergerak cepat mengungkap kejahatan ini agar kepercayaan publik tidak menurun. Jangan sampai muncul anggapan bahwa polisi sudah tidak lagi menjadi pelindung masyarakat,” tegasnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum segera menyadari Bandar Lampung darurat curanmor dengan meningkatkan pengawasan dan keamanan di lapangan. Hal ini untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor.
“APH harus terus melakukan patroli yang masif di masyarakat,” pungkas Budiyono.








