Kotaagung (Lampost.co) – Isu dugaan dana operasional sebesar Rp300 juta yang disebut diterima Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Tanggamus terus menjadi sorotan. Sejumlah pihak kini menyampaikan klarifikasi untuk meluruskan informasi tersebut.
Setelah Ketua IGTK Tanggamus, Ulfa, membantah pernah menyampaikan adanya dana hibah dalam rapat kerja, Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Tanggamus, Zaiti Zumar, juga menegaskan belum pernah ada laporan penyaluran dana kepada Himpaudi.
“Selama saya menjadi Plt Kabid PAUD, tidak ada laporan Himpaudi menerima bantuan hibah,” tegas Zaiti saat dikonfirmasi, Rabu, 15 Oktober 2025.
Ia mengaku baru mengetahui isu tersebut dari percakapan internal. Menurutnya, informasi soal dana hibah Rp300 juta hanya berkembang dari obrolan tanpa bukti. “Katanya Himpaudi diisukan dapat dana hibah Rp300 juta. Itu tidak benar,” ujarnya.
Zaiti menambahkan, hingga saat ini tidak ditemukan arsip atau dokumen resmi terkait penyaluran dana hibah tersebut. Ia menyebut belum bisa memastikan apakah Himpaudi maupun IGTK berhak menerima hibah, sebab ia baru beberapa bulan menjabat.
Klarifikasi Internal
Sebelumnya, Ketua Himpaudi Tanggamus, Agus Somad, menyampaikan pihaknya telah melakukan klarifikasi internal. Ia menyebut proses penelusuran informasi masih berlangsung melalui bagian keuangan. “Informasi masih ditelusuri, belum ada kepastian,” ujar Agus melalui pesan singkat.
Di sisi lain, Ketua IGTK Tanggamus, Ulfa, kembali menegaskan organisasinya berjalan secara mandiri melalui iuran anggota. “Tidak pernah ada dana hibah masuk ke IGTK,” tegasnya.
Hingga berita ini diunggah, belum ada bukti atau dokumen resmi yang menguatkan isu adanya dana operasional Rp300 juta seperti yang beredar.