Jakarta (Lampost.co) – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan dana hasil pengembalian kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) senilai Rp13 triliun tidak hanya masuk ke kas negara. Tetapi juga untuk beasiswa pendidikan melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, awal pekan ini, Prabowo menegaskan bahwa uang hasil kejahatan korupsi harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk investasi jangka panjang di bidang pendidikan.
“Dana Rp13 triliun sebagian bisa kita taruh di LPDP untuk masa depan,” ujar Prabowo di hadapan jajaran menterinya.
Presiden menyampaikan, pemerintah berencana memperkuat dana abadi LPDP agar semakin banyak anak Indonesia yang berkesempatan melanjutkan pendidikan tinggi, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
“LPDP akan saya tambahkan. Uang dari efisiensi penghematan, serta uang yang kita dapat dari koruptor, sebagian besar akan kita investasikan di LPDP,” tegasnya.
Pernyataan Prabowo itu setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan dana pengganti kerugian perekonomian negara sebesar Rp13,255 triliun kepada pemerintah. Uang tersebut berasal dari perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya.
Penyerahan secara simbolis di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Burhanuddin menjelaskan, dana yang disetorkan berasal dari tiga grup besar yang terlibat dalam kasus tersebut, yaitu Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.
“Total kerugian perekonomian negara akibat kasus ini mencapai Rp17 triliun,” kata Burhanuddin.
Dari total tersebut, Wilmar Group telah mengembalikan Rp11,88 triliun, Permata Hijau Group menyerahkan Rp1,86 miliar, dan Musim Mas Group sebesar Rp1,8 triliun. Dengan begitu, total dana yang sudah dikembalikan mencapai Rp13,255 triliun.
Namun, masih terdapat selisih Rp4,4 triliun yang belum dikembalikan oleh dua perusahaan, yakni Musim Mas Group dan Permata Hijau Group. Kejaksaan memastikan proses hukum terus berlanjut untuk menuntaskan pengembalian seluruh kerugian negara.
Beasiswa Anak Bangsa
Kebijakan Prabowo untuk mengarahkan dana hasil korupsi ke program beasiswa LPDP dinilai sebagai langkah visioner. Alih-alih hanya menambah saldo negara, dana tersebut akan diubah menjadi investasi sosial yang memperluas kesempatan belajar bagi generasi muda Indonesia.
Melalui LPDP, dana itu akan digunakan untuk mendukung ribuan penerima beasiswa dari berbagai daerah. Mereka akan mendapatkan kesempatan menempuh pendidikan tinggi di universitas terbaik, baik dalam maupun luar negeri.
Selain memperkuat pendidikan nasional, kebijakan ini juga menjadi simbol moral: hasil kejahatan dikembalikan untuk kebaikan. Dana yang dulunya merugikan negara kini diarahkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Prabowo menegaskan bahwa pendidikan adalah kunci utama membangun bangsa yang berdaulat dan berdaya saing. “Setiap rupiah yang kita selamatkan dari tangan koruptor harus kembali ke rakyat, salah satunya lewat pendidikan,” ujar Presiden dalam arahannya.








