Bandar Lampung (Lampost.co) — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung menilai kebijakan Umrah Mandiri yang baru disahkan pemerintah tidak memberikan dampak signifikan terhadap keberlangsungan usaha travel atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Lampung, Ansori F. Citra, mengatakan bahwa keberadaan travel umrah masih sangat dibutuhkan, terutama oleh jamaah yang membutuhkan pendampingan selama perjalanan ibadah.
“Kalau bicara soal dampak, ya tidak serta-merta membuat travel atau PPIU kolaps. Kenyataannya di lapangan, masih banyak masyarakat yang memerlukan bantuan penyelenggara,” ujar Ansori, Senin, 27 Oktober 2025.
Tidak Semua Jamaah Siap Umrah Sendiri
Ansori menjelaskan, tidak semua masyarakat mampu melakukan perjalanan secara mandiri, apalagi ke luar negeri.
“Keluar provinsi saja, terutama bagi jamaah lanjut usia, mereka berpikir dua kali. Jadi pendampingan masih sangat dibutuhkan,” paparnya.
Ia menambahkan bahwa sistem Umrah Mandiri sejatinya sudah lama diberlakukan oleh Pemerintah Arab Saudi, dan sebagian kecil warga Indonesia sudah pernah berangkat secara mandiri tanpa perlindungan resmi dari negara.
Fenomena Generasi Muda dan Aturan Baru
Menurut Ansori, fenomena ini lebih banyak terjadi di kalangan generasi muda seperti Gen Z, yang gemar bepergian dan melek teknologi. Mereka kerap memanfaatkan promo tiket pesawat dan akomodasi untuk berangkat sendiri ke Tanah Suci.
“Anak muda zaman sekarang bisa saja langsung pesan tiket dan hotel, lalu berangkat. Karena itu, pemerintah perlu hadir memberi perlindungan,” katanya.
Pemerintah kemudian merespons fenomena tersebut dengan memasukkannya dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025, menggantikan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
“Tujuannya jelas, memberikan perlindungan bagi warga negara. Nantinya sistem akan diintegrasikan dengan sistem Saudi agar kita tahu berapa warga Indonesia yang berangkat,” ujar Ansori.
Travel Masih Jadi Pilihan Utama
Ansori kembali menegaskan, walaupun Umrah Mandiri kini dilegalkan, mayoritas jamaah tetap akan memilih menggunakan jasa travel resmi.
“Kita tahu di lapangan, mayoritas jamaah adalah orang tua dari daerah, yang mungkin baru pertama kali bepergian jauh. Kalau harus sendiri tentu menimbulkan kekhawatiran,” tandasnya.








