• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 12/01/2026 23:17
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Kemendagri: Kebebasan Berorganisasi Tidak Boleh Disalahgunakan

Keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) harus selaras dengan upaya pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ricky MarlyAtikabyRicky MarlyandAtika
27/10/25 - 21:31
in Lampung
A A
Kemendagri: Kebebasan Berorganisasi Tidak Boleh Disalahgunakan

Ilustrasi organisasi kemasyarakatan (ormas). (dok. Google)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas demokrasi di seluruh daerah Indonesia.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar Baharuddin, menyampaikan bahwa kebebasan berorganisasi merupakan hak setiap warga negara yang telah terjamin oleh undang-undang.

Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut tidak bersifat mutlak dan tetap harus terlaksana dalam koridor hukum yang berlaku.

Baca Juga:

Perketat Pengawasan Ormas untuk Menjaga Stabilitas Daerah

 

Bahtiar menekankan bahwa keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) harus selaras dengan upaya pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia mengajak seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah, untuk bersikap tegas terhadap ormas yang bertindak di luar aturan.

“Kebebasan berorganisasi harus dimaknai dengan tepat. Jangan sampai ruang demokrasi yang diberikan justru menjadi alat untuk menghambat percepatan pembangunan atau bahkan merusak stabilitas bangsa,” ujar Bahtiar.

Menurutnya, instruksi Presiden sangat jelas mengenai pentingnya menciptakan situasi yang aman dan tertib demi mendukung kemajuan daerah.

Untuk itu, Forkopimda memiliki peran strategis dalam mengonsolidasikan unsur legislatif, yudikatif, dan eksekutif agar tetap berjalan dalam satu visi menjaga stabilitas politik.

“Bapak Presiden sangat serius dalam membangun daerah. Kata kuncinya adalah stabilitas sosial dan politik dalam konteks demokrasi,” tegasnya.

 

Tertibkan yang Salah

Dirjen Polpum juga menyampaikan pesan tegas dari Mendagri Tito Karnavian. Mendagri meminta seluruh jajaran daerah tidak lagi menoleransi pelanggaran oleh organisasi yang memanfaatkan demokrasi sebagai tameng untuk kepentingan tidak sah.

“Arahan Presiden dan Mendagri jelas, tertibkan yang salah, jangan dibiarkan terus berlanjut,” kata Bahtiar.

Ia berharap semua elemen bangsa mampu menjaga persatuan dan tidak terjebak dalam aktivitas yang dapat menimbulkan gesekan sosial.

Ketegasan pemerintah dalam mengawasi ormas bukan untuk membatasi demokrasi. Melainkan sebagai upaya menjaga agar nilai-nilai demokrasi itu sendiri tetap terhormat dan bermanfaat bagi masa depan Indonesia.

Dengan penguatan peran Forkopimda serta kesadaran masyarakat untuk mengikuti aturan, Bahtiar optimistis demokrasi Indonesia dapat terus berkembang tanpa mengorbankan keamanan dan kepentingan publik.

Pemerintah pusat pun menegaskan komitmennya untuk terus mendorong tata kelola organisasi yang sehat, tertib, dan berorientasi pada pembangunan yang inklusif.

Demokrasi, menurut Bahtiar, adalah ruang gotong royong, bukan arena konflik kepentingan.

Pemerintah mengajak seluruh organisasi kemasyarakatan agar berperan aktif sebagai mitra dalam pembangunan. Kemudian menjaga harmonisasi sosial dan membawa perubahan positif bagi daerah masing-masing.

Tags: demokrasiDirjen Politik dan Pemerintahan UmumForkopimdakemendagriKementerian Dalam NegeriOrganisasiorganisasi kemasyarakatanOrmas
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Jalan Ridwan Rais Masih Banyak Lubang dan Bergelombang

Jalan Ridwan Rais Masih Banyak Lubang dan Bergelombang

byRicky Marly
12/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kondisi di Jalan Ridwan Rais, Bandar Lampung terlihat masih banyak jalan yang berlubang dan bergelombang. Pantauan...

Pengusaha Optimistis Ekonomi Lampung 2026 Tumbuh Positif

Pengusaha Optimistis Ekonomi Lampung 2026 Tumbuh Positif

byAtikaand1 others
12/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Asosiasi pengusaha Lampung optimistis pertumbuhan ekonomi daerah pada 2026 akan bergerak positif. Poin penting : 1....

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa Bupati Pesawaran, Nanda Indira, sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2022. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Kejati Lampung Kembali Periksa Bupati Pesawaran Nanda Indira Perkara Korupsi SPAM

byTriyadi Isworoand1 others
12/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, kembali memeriksa Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian....

Berita Terbaru

Tiga Gedung Sekolah Rakyat di Lampung Mulai Dibangun
Pendidikan

Tiga Gedung Sekolah Rakyat di Lampung Mulai Dibangun

byWandi Barboyand1 others
12/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Lampung mulai membangun tiga gedung Sekolah Rakyat di Provinsi Lampung. Pemerintah menempatkan...

Read moreDetails
Jalan Ridwan Rais Masih Banyak Lubang dan Bergelombang

Jalan Ridwan Rais Masih Banyak Lubang dan Bergelombang

12/01/2026
08OLAHRAGA-FA1 (foto pendamping HL)-13JAN

Barcelona Juarai Piala Super Spanyol Usai Tekuk Real Madrid 3-2

12/01/2026
Ketua DPD PDIP Aceh Jamaluddin Idham, yang membacakan rekomendasi Rakernas I PDIP di Jakarta, Senin (12/1/2026). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

Rakernas I PDIP Ungkap Delapan Tantangan Utama Indonesia

12/01/2026
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri berfoto bersama sejumlah ketua DPD PDIP saat penutupan Rakernas PDIP di Jakarta, Senin (12/1/2026). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.

Usai Rakernas, PDIP Tegaskan Posisi Politik sebagai Partai Penyeimbang

12/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.