Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menunjuk Pelaksana Harian Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Plh. Kadisnaker) Lampung usai pengunduran diri Agus Nompitu dari jabatan tersebut.
Sekretaris Daerah Lampung, Fahrizal Darminto menjelaskan pihaknya menunjuk Sekretaris Disnaker Lampung, Sifa Aini untuk mengisi tugas sebagai Plh. kepala dinas.
“Pak Gubernur menunjuk pejabat senior yang ada di dinas, yaitu sekretaris. Beliau adalah orang kedua selama ini (di Disnaker Lampung) dan sudah kami panggil. Bu Sifa siap melaksanakan tugas,” ujarnya, Rabu, 3 Januari 2024
Jabatan Plh ini telah berlaku per 2 Januari 2024. Penunjukan Plh tersebut untuk menjaga kinerja pemerintahan, khususnya di lingkup ketenagakerjaan Provinsi Lampung agar tetap berjalan dengan baik.
“Pelayanan di bidang ketenagakerjaan itu banyak. Harus memonitor upah, menyelesaikan jika ada perselisihan (di lingkup ketenagakerjaan), dan pemantauan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Jangan sampai terbengkalai,” kata dia.
Selain itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat bersama Inspektur Provinsi Lampung akan turut melakukan monitoring kinerja Disnaker agar aktivitas pemerintahan tetap berjalan lancar dan optimal.
Fahrizal memastikan pelayanan di Disnaker Lampung kini berjalan dengan normal tanpa gangguan. “Kami pastikan pelayanan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan enggak ada yang terganggu,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Kadisnaker Lampung Agus Nompitu berinisiatif melapor ke Pemprov Lampung usai namanya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Ia membuat permohonan untuk dibebastugaskan sementara atau mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Kadisnaker untuk fokus pada kasus yang tengah dihadapi.