• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 22/03/2026 00:52
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Humaniora

Dinkes  Wajibkan SPPG Terbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Penerimaan dan penyimpanan bahan baku, proses peracikan, pengolahan, pemorsian, hingga distribusi kepada konsumen.

NurAndi ApriadibyNurandAndi Apriadi
31/10/25 - 21:33
in Humaniora
A A
Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Lampost.co/Andi Apriadi

Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Lampost.co/Andi Apriadi

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co)– Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung menegaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Lampung, Yulianto menjelaskan dalam proses penerbitan SLHS. Pihaknya bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di masing-masing kabupaten/kota.

“Tentu harapan kita bersama, melalui program MBG ini, tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan, jadi makanan yang dihasilkan harus aman dan sehat untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Walaupun sebelumnya telah terjadi kasus di beberapa lokasi. Kami berharap ke depan tidak ada lagi kejadian serupa,” ujarnya dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Sistem dan Tata Kelola Program MBG di Novotel, Bandar Lampung, Jumat 31 Oktober 2025.

Yulianto mengatakan melihat regulasi yang mendasari program ini, termasuk Undang-Undang Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan yang relevan. Khususnya terkait penanganan wabah dan sanitasi lingkungan.

“Kami bersama rekan-rekan di kabupaten/kota, memiliki peran penting dalam pelaksanaan program ini. Beberapa tugas yang telah kami lakukan seperti pengawasan terhadap pelatihan keamanan pangan, inspeksi lingkungan SPPG, dan pengambilan sampel air untuk uji laboratorium,” terangnya.

Seperti yang telah BPOM jelaskan, lanjut Yulianto, salah satu penyebab keracunan makanan adalah kontaminasi mikrobiologi, khususnya E. Coli.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada makanan yang secara alami beracun. Kontaminasi bisa terjadi pada bahan baku, proses pengolahan, maupun distribusi,” katanya.

Penyimpanan Bahan Baku

Ia menyampaikan bahwa pengawasannya mencakup seluruh aspek, mulai dari sarana dan prasarana SPPG, lokasi bangunan, higiene penjamah makanan. Penerimaan dan penyimpanan bahan baku, proses peracikan, pengolahan, pemorsian, hingga distribusi kepada konsumen.

“Untuk mendapatkan sertifikat SLHS, terdapat tiga persyaratan utama yang harus dipenuhi yakni pelatihan keamanan pangan, Indeks Kelayakan Lingkungan (IKL), dan Kualitas Air yang digunakan dalam proses pengolahan harus memenuhi standar mutu sesuai Permenkes Nomor 2 Tahun 2023,” jelasnya.

Ia menegaskan Dinas Kesehatan tidak pernah menghambat proses penerbitan SLHS. Selama ketiga persyaratan tersebut terpenuhi, pihaknya akan segera memberikan rekomendasi.

“Mitra dapat langsung mengurus ke DPMPTSP. Jika selama ini ada anggapan bahwa kami menghambat, itu tidak benar. Justru kami berkomitmen untuk membantu percepatan proses,” pungkasnya.

Tags: BPOMDINKESMBGSPPG
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Idul Fitri Momentum untuk Kembali Bersatu dan Hidup Rukun

Idul Fitri Momentum untuk Kembali Bersatu dan Hidup Rukun

byRicky Marlyand1 others
21/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar mengajak masyarakat untuk bersatu dan senantiasa hidup rukun. Perbedaan...

Gubernur Lampung: Terus Pererat Persatuan dan Kepedulian Bersama

Gubernur Lampung: Terus Pererat Persatuan dan Kepedulian Bersama

byRicky Marlyand1 others
21/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama ribuan masyarakat Lampung menunaikan Salat Idulfitri 1447 Hijriah di Masjid...

Ribuan Masyarakat Salat Idul Fitri Bersama Gubernur Lampung di Masjid Al Bakrie

Ribuan Masyarakat Salat Idul Fitri Bersama Gubernur Lampung di Masjid Al Bakrie

byRicky Marlyand1 others
21/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ribuan masyarakat Provinsi Lampung antusias mengikuti Salat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Masjid Raya Al...

Berita Terbaru

Idul Fitri Momentum untuk Kembali Bersatu dan Hidup Rukun
Humaniora

Idul Fitri Momentum untuk Kembali Bersatu dan Hidup Rukun

byRicky Marlyand1 others
21/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar mengajak masyarakat untuk bersatu dan senantiasa hidup rukun. Perbedaan...

Read moreDetails
Gubernur Lampung: Terus Pererat Persatuan dan Kepedulian Bersama

Gubernur Lampung: Terus Pererat Persatuan dan Kepedulian Bersama

21/03/2026
Ribuan Masyarakat Salat Idul Fitri Bersama Gubernur Lampung di Masjid Al Bakrie

Ribuan Masyarakat Salat Idul Fitri Bersama Gubernur Lampung di Masjid Al Bakrie

21/03/2026
Pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 H di Akar Hotel Lampung Berlangsung Khidmat

Pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 H di Akar Hotel Lampung Berlangsung Khidmat

21/03/2026
Skema WFH

Panduan Sistem Kerja Fleksibel Lebaran 2026

21/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.