Bandar Lampung (Lampost.co) – Warga dan polisi menangkap seorang pria berbuat asusila terhadap seorang wanita berinisial TH (23) di tempat ibadah. Peristiwa tersebut terjadi pada masjid wilayah Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, Teluk Betung Selatan, Jumat, 31 Oktober 2025 siang
Sementara pelaku yang berbuat asusila tersebut terekam oleh kamera cctv masjid. Saat itu, korban tengah melaksanakan shalat. Lalu muncul pelaku yang hanya memakai celana pendek hitam dan menutupi wajah dengan kaos.
Merespon hal tersebut, akademisi hukum Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya angkat bicara. Ia mengatakan masyarakat harus aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah. Apalagi di rumah ibadah agama apapun.
“Berkaca dari kasus ini, harus ada keamanan dan keselamatan dan kenyamanan pada rumah ibadah,” ujar Dekan Fakultas Hukum UTB itu, Minggu, 2 November 2025.
Kemudian menurutnya, perlu mengedepankan upaya preventif. Pemasangan cctv, khususnya pada lokasi kejadian tersebut, sudah tepat. Karena, perbuatan pidana bisa saja terjadi di mana-mana.
“Tak hanya asusila, misal pencurian barang berharga orang pas ibadah. Misalnya lagi sholat tas, hp terletakan sembarangan, motor terparkir hilang pas lagi sholat, dan sebagainya. Pemasangan cctv setidaknya membantu masyarakat, penegak hukum, jika ingin mencari pelaku,” katanya.
Oleh sebab itu menciptakan rasa aman pada rumah ibadah butuh kerjasama semua pihak. Mulai dari pemerintah, pengurus rumah ibadah, hingga perangkat kelurahan dan pemerintah daerah saling bersinergi. Kemudian perlu juga aparat yang cepat tanggap.








