• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 21/03/2026 14:59
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Pria di Pringsewu Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil

Triyadi IsworoYudi PrayogabyTriyadi IsworoandYudi Prayoga
03/11/25 - 14:15
in Hukum, Kriminal, Lampung, Pringsewu
A A
Polisi meringkus seorang pria berinisial S (37), warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung karena mencabuli anak tirinya hingga hamil. Dok Polres

Polisi meringkus seorang pria berinisial S (37), warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung karena mencabuli anak tirinya hingga hamil. Dok Polres

ADVERTISEMENT

‎Pringsewu (Lampost.co) – Polisi meringkus seorang pria berinisial S (37), warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Pria tersebut karena mencabuli anak tirinya yang masih berstatus pelajar sekolah menengah atas hingga hamil. Perbuatan bejat tersebut karena pelaku merasa sakit hati kepada istrinya.
‎
‎Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra melalui Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing menjelaskan. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani itu tertangkap di rumahnya, Jumat, 31 Oktober 2025. Penangkapan itu kurang dari 24 jam setelah pihak kepolisian menerima laporan dari ibu korban.

‎“Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku perbuatannya karena sakit hati terhadap istrinya yang sering menolak ketika diajak berhubungan intim. Motif ini tentu tidak dapat terbenarkan dan merupakan pembenaran yang salah atas tindakan keji,” tegas AKP Johannes kepada wartawan, Senin, 3 November 2025.
‎
‎Sementara kasus ini terungkap ketika pihak sekolah tempat korban menempuh pendidikan melakukan pemeriksaan kesehatan rutin terhadap siswi perempuan. Dari hasil tes kehamilan, korban ternyata positif hamil.

Kemudian setelah dibawa ke puskesmas untuk pemeriksaan lanjutan, usia kandungan korban telah mencapai tujuh minggu. Pihak sekolah pun menghubungi ibu korban untuk menindaklanjuti hasil tersebut.

‎Lapor Ibunya

Selanjutnya kepada ibunya, korban akhirnya mengaku telah menjadi korban perbuatan cabul sang ayah tiri sejak tahun 2023. Sementara kejadian terakhir pada September 2025. Korban mengaku bungkam selama ini karena mendapat ancaman dari pelaku. Mendengar pengakuan itu, ibu korban langsung melapor kepada polisi, dan pelaku berhasil teramankan tanpa perlawanan.
‎
‎Selanjutnya dalam pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena rasa sakit hati kepada istrinya. Ia menyebut kerap berselisih dan merasa terabaikan karena istrinya sering menolak saat diajak berhubungan suami istri.
‎
‎Saat ini, S telah tertetapkan sebagai tersangka dan mendekam pada Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pringsewu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga memastikan bahwa korban telah mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan dari lembaga terkait.
‎
‎Atas perbuatannya, pelaku terjerat dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) serta Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara

 

Tags: AKBP M. Yunus SaputraASUSILAburuh tanicabulhamilKabupaten Pringsewu‎Kapolres PringsewuKasat Reskrim AKP Johannes Erwin Parlindungan SihombingKecamatan PagelaranLAMPUNGmencabuli anak tirinyaPELAJARPEMERKOSAANPerbuatan bejatperlindungan anakPOLISIpolres pringsewurumah tahananRUTANSakit Hatisekolah menengah atasSMA
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ribuan Masyarakat Salat Idul Fitri Bersama Gubernur Lampung di Masjid Al Bakrie

Ribuan Masyarakat Salat Idul Fitri Bersama Gubernur Lampung di Masjid Al Bakrie

byRicky Marlyand1 others
21/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ribuan masyarakat Provinsi Lampung antusias mengikuti Salat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Masjid Raya Al...

Kampung Pulau Pasaran, Cungkeng, dan wilayah sekitarnya di Kelurahan Kota Karang, Telukbetung Timur, melaksanakan ibadah salat Id berjamaah di atas jembatan warna warni, akses penghubung Pulau Pasaran, Sabtu 21 Maret 2026.

Warga Pulau Pasaran Salat Id Perdana di Atas Jembatan Laut

byDelima Napitupuluand1 others
21/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Suasana perayaan Idulfitri 1447 Hijriah di wilayah pesisir Kota Bandar Lampung menyuguhkan pemandangan yang tidak biasa. Untuk pertama...

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat bersilaturahmi dengan masyarakat setelah salat Idul Fitri 2026. (ANTARA

Momentum Idulfitri Perkuat Persatuan Membangun Provinsi Lampung

byDelima Napitupulu
21/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, memaknai Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah sebagai titik balik untuk mempercepat kemajuan daerah...

Berita Terbaru

Ribuan Masyarakat Salat Idul Fitri Bersama Gubernur Lampung di Masjid Al Bakrie
Humaniora

Ribuan Masyarakat Salat Idul Fitri Bersama Gubernur Lampung di Masjid Al Bakrie

byRicky Marlyand1 others
21/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ribuan masyarakat Provinsi Lampung antusias mengikuti Salat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Masjid Raya Al...

Read moreDetails
Pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 H di Akar Hotel Lampung Berlangsung Khidmat

Pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 H di Akar Hotel Lampung Berlangsung Khidmat

21/03/2026
Skema WFH

Panduan Sistem Kerja Fleksibel Lebaran 2026

21/03/2026
Presiden Prabowo Subianto .(Dok. Biro Pers Istana)

Kebijakan Kerja Dari Rumah Antisipasi Krisis Global

21/03/2026
Kampung Pulau Pasaran, Cungkeng, dan wilayah sekitarnya di Kelurahan Kota Karang, Telukbetung Timur, melaksanakan ibadah salat Id berjamaah di atas jembatan warna warni, akses penghubung Pulau Pasaran, Sabtu 21 Maret 2026.

Warga Pulau Pasaran Salat Id Perdana di Atas Jembatan Laut

21/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.